WARTA NASIONAL – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk segera mengambil langkah antisipatif menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai diberlakukan pada Juni 2026.
Menurutnya, kenaikan harga BBM berpotensi mendorong meningkatnya biaya transportasi dan distribusi barang sehingga dapat berdampak pada kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di masyarakat.
“Pemerintah daerah harus bergerak cepat mengantisipasi dampak kenaikan BBM agar tidak memicu inflasi yang tinggi dan mengurangi daya beli masyarakat,” ujar Saleh di Semarang.
Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM umumnya akan berdampak pada sektor logistik yang menjadi penopang distribusi barang dan jasa. Jika biaya distribusi meningkat, maka harga komoditas di tingkat konsumen berpotensi ikut mengalami kenaikan.
Berdasarkan kebijakan terbaru yang berlaku mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) ditetapkan menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.900 per liter.
Saleh menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah melalui pengawasan harga secara intensif di pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi pangan.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat program pengendalian inflasi melalui operasi pasar, pasar murah, serta menjaga kelancaran distribusi komoditas strategis agar pasokan tetap tersedia dan harga tidak melonjak.
“Stabilitas harga harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat menghadapi beban ganda akibat kenaikan biaya transportasi dan naiknya harga kebutuhan pokok,” katanya.
Ia juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota meningkatkan koordinasi dan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan harga barang di lapangan.
Menurut Saleh, keberhasilan menjaga inflasi akan berpengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling rentan terdampak kenaikan harga.
“Pengendalian inflasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terjangkau meski terjadi kenaikan harga BBM,” pungkasnya.***














