WARTA NASIONAL – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mengambil peran lebih besar dalam menyerap sekaligus memasarkan produk unggulan desa guna memperkuat perekonomian masyarakat berbasis potensi lokal.
Menurut Saleh, keberadaan KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai lembaga usaha, tetapi juga harus menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu mengembangkan potensi dan kearifan lokal di setiap wilayah.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah bagi produk-produk unggulan desa agar dapat berkembang dan memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih besar,” ujar Saleh di Semarang.
Ia menilai setiap desa di Jawa Tengah memiliki keunggulan yang berbeda-beda, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan tangan hingga berbagai produk olahan UMKM. Potensi tersebut, menurutnya, perlu dioptimalkan melalui peran koperasi agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Karena itu, Saleh meminta pengelolaan KDKMP dilakukan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing desa. Dengan demikian, koperasi dapat menjalankan fungsi ekonomi secara efektif dan tepat sasaran.
Berdasarkan data hingga 16 Mei 2026, jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah beroperasi di Jawa Tengah mencapai 6.271 unit atau sekitar 73 persen dari target yang ditetapkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.769 unit telah memiliki gedung koperasi sendiri.
Capaian tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah gedung koperasi dan operasional KDKMP tertinggi di Indonesia.
Saleh menilai perkembangan itu merupakan modal penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
“Antusiasme masyarakat dan pemerintah desa dalam mengembangkan koperasi sangat baik. Tantangannya sekarang adalah memastikan koperasi benar-benar produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata,” katanya.
Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pendampingan terhadap koperasi, baik dalam aspek manajemen usaha, pemasaran produk, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurut Saleh, pengelolaan koperasi yang profesional menjadi kunci agar mampu berkembang dan bersaing di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompetitif. Ia berharap KDKMP dapat menjadi jembatan pemasaran yang efektif bagi produk-produk lokal sehingga pelaku UMKM desa memiliki akses pasar yang lebih luas.
“Jika koperasi mampu menyerap dan memasarkan produk lokal secara berkelanjutan, maka roda perekonomian desa akan bergerak lebih kuat dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saleh menilai keberadaan koperasi juga berperan penting dalam memperkuat rantai distribusi produk masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi di tingkat desa. Oleh karena itu, ia berharap pengembangan KDKMP di Jawa Tengah tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah koperasi, tetapi juga pada kualitas pengelolaan dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.***














