WARTA NASIONAL – Sebuah video yang merekam penggunaan kendaraan berpelat merah oleh dua anak muda saat hari libur beredar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Dalam rekaman yang diambil oleh warga tersebut, terlihat sebuah sepeda motor berpelat merah melaju di jalan umum.
Kendaraan itu ditumpangi oleh seorang pria yang mengemudi dan seorang wanita sebagai penumpang.
Keduanya tampak mengenakan helm, namun yang menjadi perhatian publik adalah status kendaraan yang digunakan.
Pelat nomor berwarna merah diketahui merupakan identitas kendaraan dinas milik instansi pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi, terlebih di luar hari kerja.
Unggahan tersebut viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @agung_pribadiiiii, yang kemudian ramai dikomentari oleh warganet.
Dalam unggahan itu, akun tersebut menuliskan, “G 6026 XP Samsat terdaftar Slawi, status pajak belum lunas.”
Kolom komentar pun dipenuhi tanggapan dari pengguna lain. Akun @beshoot.57 berkomentar, “waduhhhh plat abang kok ora taat bayar pajak 😅”. Sementara akun @mazgonjol menulis, “hahah ana sing udu anake tok sak keluarga besar be nikmati kabeh 😂😂”.
Tak hanya itu, akun @bayugeni27 juga turut menyoroti dengan komentar, “kok motor dinas olèh go dolan2 pak @ischak.mr”.
Sebagian warganet mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas pada hari libur, sementara lainnya menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.
Bahkan, ada komentar yang menyebut kendaraan tersebut terdaftar di wilayah Slawi dan status pajaknya belum lunas, meski informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.
Fenomena ini kembali memantik diskusi publik mengenai pengawasan dan penggunaan aset negara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Banyak warganet berharap adanya klarifikasi dari instansi terkait serta penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas pengguna kendaraan maupun instansi pemilik kendaraan dinas tersebut.***












