Menu

Mode Gelap
PT BPR Bank Pemalang Umumkan Hasil Seleksi Akhir Calon Tenaga Kontrak 2026, 10 Peserta Dinyatakan Lolos Kunjungi Agen BRILink Berprestasi, Aldila Savarela Nor Apresiasi Pencapaian Tertinggi Agen di Pemalang BRI Peduli Salurkan CSR Pavingisasi Halaman MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran, Dukung Kenyamanan Santri Mohammad Saleh Minta Pemda Antisipasi Inflasi Usai Kenaikan BBM Non-Subsidi BRI Peduli Salurkan Program CSR untuk Pembangunan Sarana MDT Walisongo di Desa Kebongede Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini, Minggu 14 Juni 2026: Klaim Diamond Gratis, Skin Starlight dan Hadiah Menarik

Daerah

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik

badge-check


					Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik Perbesar

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik

WARTA NASIONAL – Mantan Bupati Pemalang periode 2021–2022, Mukti Agung Wibowo, telah menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Agung tiba di kediaman orang tuanya di Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangannya disambut hangat oleh keluarga besar dan kerabat.

Sejumlah tokoh turut terlihat mendampingi, di antaranya mantan Bupati Brebes dua periode, Idza Priyanti, bersama keluarga.

Kepada awak media, Agung mengungkapkan rasa syukur atas kebebasan yang diperolehnya. Ia menyebut momen ini sebagai kesempatan untuk kembali berkumpul dengan keluarga.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah SWT atas berkah dan rahmat-Nya. Saat ini saya kembali ke rumah ibu untuk lebih mendekatkan diri. Mohon doa agar diberikan kesehatan dan umur panjang,” ujarnya.

Agung menjelaskan, dirinya bebas melalui mekanisme pembebasan bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukuman serta dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas Kedungpane.

Ke depan, ia mengaku akan fokus pada keluarga dan berencana membantu menjalankan bisnis keluarga. Saat disinggung mengenai kemungkinan kembali ke dunia politik, Agung memilih untuk menepi sementara.

“Yang jelas kami akan cooling down dulu,” ucapnya singkat.

Riwayat Kasus

Sebagai informasi, Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 Agustus 2022. Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam putusannya, Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Ia juga terbukti menerima suap sekitar Rp6,1 miliar yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembiayaan politik.

Mukti Agung Wibowo sendiri lahir pada 2 Oktober 1976 dan merupakan anak dari pemilik perusahaan otobus PO Dewi Sri.

Ia menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak 26 Februari 2021, berpasangan dengan Wakil Bupati Mansur Hidayat, yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerindra.***

Baca Lainnya

PT BPR Bank Pemalang Umumkan Hasil Seleksi Akhir Calon Tenaga Kontrak 2026, 10 Peserta Dinyatakan Lolos

16 Juni 2026 - 20:49 WIB

PT BPR Bank Pemalang

Kunjungi Agen BRILink Berprestasi, Aldila Savarela Nor Apresiasi Pencapaian Tertinggi Agen di Pemalang

15 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kunjungi Agen BRILink Berprestasi, Aldila Savarela Nor Apresiasi Pencapaian Tertinggi Agen di Pemalang

BRI Peduli Salurkan CSR Pavingisasi Halaman MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran, Dukung Kenyamanan Santri

15 Juni 2026 - 15:30 WIB

BRI Peduli Salurkan CSR Pavingisasi Halaman MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran, Dukung Kenyamanan Santri

Mohammad Saleh Minta Pemda Antisipasi Inflasi Usai Kenaikan BBM Non-Subsidi

15 Juni 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

BRI Peduli Salurkan Program CSR untuk Pembangunan Sarana MDT Walisongo di Desa Kebongede

15 Juni 2026 - 15:09 WIB

Program BRI Peduli CSR pembuatan sarana di Madrasah Diniyah Takmiliyah Walisongo Desa Kebongede Bantarbolang
Trending di Daerah