WARTA NASIONAL – Bursa pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang periode 2026–2030 terus menjadi perhatian publik.
Andi Rustono turut menyikapi munculnya sejumlah pejabat yang mencalonkan diri dalam kontestasi tersebut.
Menurut Andi Rustono, secara regulasi tidak ada aturan yang melarang pejabat pemerintah untuk maju sebagai Ketua Umum KONI.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang tidak secara tegas melarang gubernur, kepala daerah, maupun camat menjadi Ketua Umum KONI.
Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi persoalan yang perlu diantisipasi, terutama terkait transparansi dan independensi dalam pengelolaan anggaran olahraga.
“Dalam undang-undang memang tidak ada larangan pejabat menjadi Ketua Umum KONI. Namun ada kekhawatiran bahwa hal tersebut bisa berdampak pada transparansi serta independensi anggaran,” ujarnya.
Andi Rustono menilai, dalam proses suksesi kepemimpinan KONI daerah terdapat sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah menjaga independensi organisasi agar tidak terlalu bergantung pada kebijakan pemerintah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam kepemimpinan. Ketua Umum KONI diharapkan memiliki kemampuan, pengalaman, dan pemahaman yang kuat di bidang keolahragaan agar mampu mendorong prestasi atlet di daerah.
“Ketua Umum KONI harus benar-benar memahami dunia olahraga dan memiliki komitmen untuk memajukan seluruh cabang olahraga secara adil,” katanya.
Tak kalah penting, ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam proses pemilihan Ketua Umum KONI agar berlangsung secara terbuka dan adil. Dengan demikian, pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar mendapat legitimasi dari insan olahraga.
Andi Rustono juga menilai regenerasi kepemimpinan perlu menjadi perhatian agar organisasi tidak mengalami stagnasi dan dapat menghadirkan gagasan baru bagi perkembangan olahraga di Kabupaten Pemalang.
Ia berharap proses pemilihan Ketua Umum KONI Pemalang dapat berjalan demokratis dan menghasilkan sosok pemimpin yang mampu membawa olahraga daerah meraih prestasi lebih baik ke depan.***















