Menu

Mode Gelap
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Ditahan KPK, Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pengadaan Barang dan Jasa PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’ BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah Sekjen HIMANU Apresiasi Langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom

Daerah

KAI Sebut Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dapat Dilalui, Kecepatan KA Terbatas

badge-check


					KAI Sebut Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dapat Dilalui, Kecepatan KA Terbatas Perbesar

WARTA NASIONAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa jalur hulu pada petak jalan Stasiun Pekalongan–Stasiun Sragi, tepatnya di KM 88+6/7, kembali dapat dilalui perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas 10 km/jam mulai Sabtu (17/1) pukul 15.00 WIB.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa pengoperasian kembali jalur tersebut dilakukan setelah kondisi genangan air di lokasi berangsur surut serta hasil pemeriksaan teknis menyatakan lintasan aman untuk dilalui.

“Setelah dilakukan pemantauan dan pengecekan menyeluruh, jalur hulu kini dapat difungsikan kembali dengan pembatasan kecepatan. Langkah ini dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Anne.

Kereta api pertama yang berhasil melintas dengan aman dan terkendali adalah KA 187 Joglosemarkerto.

Anne menambahkan, meskipun jalur telah dapat dilalui, KAI tetap melakukan pengawasan intensif di lapangan guna memastikan stabilitas prasarana.

“Petugas prasarana masih disiagakan untuk pemantauan lanjutan, sehingga kondisi lintasan tetap aman dan proses normalisasi dapat berjalan secara bertahap,” jelasnya.

Sebagai dampak penyesuaian operasional sebelumnya, beberapa perjalanan kereta api pada hari ini tetap dibatalkan.
Daftar KA yang Dibatalkan (Update 17 Januari 2026):
1. KA 216 Kaligung relasi Brebes–Semarang Poncol
2. KA 217 Kaligung relasi Semarang Poncol–Cirebon Prujakan
3. KA 23 Argo Merbabu relasi Semarang Tawang–Gambir
4. KA 24 Argo Merbabu relasi Gambir–Semarang Tawang
5. KA 218 Kaligung relasi Cirebon Prujakan–Semarang Poncol
6. KA 213 Kaligung relasi Semarang Poncol–Brebes
7. KA 175 Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasar Senen

KAI memberikan pengembalian bea tiket 100 persen bagi pelanggan terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran para pelanggan. Keselamatan dan keandalan perjalanan KA tetap menjadi prioritas utama KAI,” tutup Anne.***

Baca Lainnya

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’

3 Maret 2026 - 19:25 WIB

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadhan Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”

BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H

3 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

1 Maret 2026 - 23:30 WIB

HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Widiyantoro Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom

1 Maret 2026 - 11:15 WIB

Foto Bersama - Pengurus BCP HIPMI Kabupaten Pemalang

Harun Abdul Khafizh Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Karakter Kebangsaan di Era Digital

28 Februari 2026 - 16:22 WIB

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh saat menyampaikan materi di Pendopo Kecamatan Pemalang, pada Sabtu (28/2/2026)
Trending di Daerah