Menu

Mode Gelap
Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Sampaikan Apresiasi kepada Dua Direksi yang Purna Tugas Kolaborasi Muhammadiyah–NU di Semarang, Lelang Masjid Raup Rp 205 Juta dalam 15 Menit Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat Salah Kaprah tentang Efisiensi dan Pemborosan Info Loker! BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Nasional, Kesempatan Karier Terbuka Hingga 15 April 2026 Bantu Wong Cilik, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen

Daerah

Miris! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Perkosa Anak Tiri Berkali-kali, Korban Diancam Dibunuh

badge-check


					Ilustrasi kasus pemerkosaan - Freepik Perbesar

Ilustrasi kasus pemerkosaan - Freepik

WARTA NASIONAL – Sangat miris, seorang ayah tiri di salah satu desa wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga merudapaksa atau memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur.

Ironisnya, kejadian bejat yang berlangsung sejak tahun 2021 saat korban masih duduk dibangku SMP hingga Agustus 2025 itu dilakukan dengan ancaman pembunuhan.

Tak hanya itu, terduga pelaku berinisial F tersebut juga diduga telah menjual adik korban yang merupakan anak kandungnya sendiri saat masih berusia satu tahun seharga Rp3,5 juta.

Saat ditemui dirumahnya, pada Rabu (3/12/2025), korban mengungkapkan, ia terpaksa melayani nafsu bejat ayah tiri lantaran di bawah ancaman akan dibunuh menggunakan pisau.

‎“Awalnya dipaksa. Kalau tidak mau akan dibunuh. Pakai Pisau,” ungkap korban, seorang gadis berusia 17 tahun, saat ditemui di rumahnya, didampingi sang ibu.

‎Korban yang trauma mengatakan sudah tidak ingat berapa kali diperkosa oleh ayah tirinya. Aksi bejat itu selalu disertai ancaman agar tidak menceritakan ke siapa pun, termasuk kepada ibu kandungnya.

‎“Selalu diancam dan tidak boleh ngomong ke siapa-siapa. Kadang di kamar tidur, kadang di kamar mandi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

‎Ibu korban baru menyadari kekejian suaminya saat mendengar teriakan minta tolong anaknya dari dalam kamar sekitar pukul 02.00 WIB suatu malam. Saat itu, ia justru tidak bisa membantu karena kamarnya dikunci dari luar oleh pelaku.

‎“Waktu itu teriak minta tolong tapi saya nggak bisa nolongin. Saya di kamar dikunci dari luar,” cerita ibu korban.

‎Menurut pengakuannya, F kerap melakukan pemerkosaan saat ia tidak ada di rumah atau sedang tertidur lelap. Karena merasa perbuatan suaminya sudah tak bisa ditoleransi, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang pada awal Oktober 2025 lalu.

Saat melaporkan F Polres Pemalang juga didampingi seorang perangkat desa. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD M. Ashari Pemalang.

‎“Sudah laporan ke Polres Pemalang, tapi sampai saat ini pelaku belum ditangkap,” keluhnya.

‎Saat ini, F sudah tidak tinggal bersama keluarga. Sang ibu korban tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang.

‎Dalam kesempatan yang sama, ibu korban juga mengungkapkan aksi tak berperikemanusiaan lainnya dari F.

‎Ia mendapati anak kandungnya yang terakhir, yang saat itu berusia satu tahun, telah dijual oleh suaminya ke seseorang di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dengan harga Rp3,5 juta.

‎“Saat itu ada surat bermaterai. Kalau saya mau ambil harus bayar Rp3,5 juta tapi saya hanya punya uang Rp2 juta. Akhirnya dikasihkan,” tuturnya.

Bayi tersebut kini sudah kembali bersamanya, saat ini berusia sekitar 5 tahun. ‎Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Sementara itu, Urip Basuki, selaku Koordinator Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya wilayah Ulujami, mengaku baru mengetahui informasi ini.

‎“Belum mengetahui. Terima kasih informasinya, segera kami tindaklanjuti. Tidak ada kata restorative justice untuk kasus PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tegasnya.***

Baca Lainnya

Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Sampaikan Apresiasi kepada Dua Direksi yang Purna Tugas

13 April 2026 - 12:48 WIB

Perumda Tirta Mulia Beri Penghargaan Tinggi kepada Arief Setiawan dan Djulianto

Kolaborasi Muhammadiyah–NU di Semarang, Lelang Masjid Raup Rp 205 Juta dalam 15 Menit

13 April 2026 - 12:31 WIB

Kolaborasi Muhammadiyah–NU di Semarang, Lelang Masjid Raup Rp 205 Juta dalam 15 Menit

Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat

11 April 2026 - 16:17 WIB

Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat

Bantu Wong Cilik, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen

10 April 2026 - 13:14 WIB

Ketua DPC PDIP Pemalang, Indianto dan Sekretaris DPC PDIP Pemalang Agus Sukoco memantau kegiatan cek pengobatan gratis dan pembukaan Dapur Marhaen, Jumat (10/4/2026).

Komisi D DPRD Pemalang Dukung Transformasi INSIP Jadi Universitas Islam Pemalang, Dorong Program Dua Sarjana Satu Desa

10 April 2026 - 08:22 WIB

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Sri Hartati,
Trending di Daerah