Menu

Mode Gelap
Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Pemalang, Aris Ismail Harapkan Komunikasi Eksekutif-Legislatif Terjaga Bupati Anom Widiyantoro Lantik Bagus Sutopo sebagai Sekda Kabupaten Pemalang Dukung Pemalang Rhapsodi, Aris Ismail Pimpin Korve Jumat Bersih MPC Pemuda Pancasila PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen, Agus Sukoco: Wujud Pengabdian untuk Warga Fahmidh Dhuha Lepas Atlet Taekwondo Pemalang Ikuti Training Tour Yogyakarta, Perkuat Mental Juara Hadiri Apel Gelar Pasukan Satlinmas, Aris Ismail Tekankan Pentingnya Pilkades Aman dan Damai

Daerah

Pemkab Pemalang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa SMK

badge-check


					Pemkab Pemalang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa SMK Perbesar

Pemkab Pemalang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa SMK

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa-siswi SMK Negeri 1 Pemalang, Jumat (08 Agustus 2025).

Selain untuk memberikan pemahaman tentang cukai agar angka perokok di Indonesia dapat menurun, kegiatan itu juga dilaksanakan untuk menambah wawasan bagi para pelajar di sekolah itu agar mengetahui tentang ketentuan di bidang cukai dan manfaat dari cukai, utamanya di bidang pendidikan.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang Muji Syukur menjelaskan, kegiatan tersebut diadakan bukan bermaksud untuk mengajak siswa-siswa merokok, melainkan untuk memberikan wawasan tentang ketentuan cukai

“Yang sudah pernah mencoba untuk merokok, kami sarankan untuk segera berhenti merokok karena masa depan kalian masih panjang” ujarnya.

Dalam acara itu, Muji mengajak mereka untuk saling mengingatkan dan berharap agar mereka yang hari ini mengikuti sosialisasi selanjutnya dapat membagikan ilmunya kepada teman-temanya maupun kepada orang terdekatnya.

Sementara itu, Yusuf Mahrizal dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal mengajak para siswa untuk menghindari dan mencegah peredaran rokok ilegal.

“Cukai itu apa sih adik-adik? Jadi cukai itu adalah bentuk pungutan tapi hanya dikenakan pada barang tertentu saja, barang-barang yang pemakaiannya menimbulkan hal negatif, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu di awasi, dan perlu adanya pungutan demi keadilan.” ujarnya.***

Baca Lainnya

Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Pemalang, Aris Ismail Harapkan Komunikasi Eksekutif-Legislatif Terjaga

10 Juli 2026 - 14:59 WIB

Bupati Anom Widiyantoro Lantik Bagus Sutopo sebagai Sekda Kabupaten Pemalang

10 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Anom Widiyantoro Lantik Bagus Sutopo sebagai Sekda Kabupaten Pemalang

Dukung Pemalang Rhapsodi, Aris Ismail Pimpin Korve Jumat Bersih MPC Pemuda Pancasila

10 Juli 2026 - 12:30 WIB

Dukung Pemalang Rhapsodi, Aris Ismail Pimpin Korve Jumat Bersih MPC Pemuda Pancasila

PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen, Agus Sukoco: Wujud Pengabdian untuk Warga

10 Juli 2026 - 11:22 WIB

Foto Bersama - H. Agus Sukoco, SIP, M.Si., anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pemalang Dapil 1 beserta Ibu saat acara pengobatan gratis dan Dapur Marhaen (pembagian makanan gratis) bagi masyarakat Widuri dan sekitarnya.

Hadiri Apel Gelar Pasukan Satlinmas, Aris Ismail Tekankan Pentingnya Pilkades Aman dan Damai

7 Juli 2026 - 12:03 WIB

Trending di Daerah