Menu

Mode Gelap
Rakor Kepala Desa Pemalang 2026, Bupati Anom Tegaskan Kondusivitas dan Netralitas Pilkades Info Loker! RS Hermina Pekalongan Buka Rekrutmen Staff Pajak, Fresh Graduate Dipersilakan Melamar Muhdi: Kebutuhan Guru di Jawa Tengah Masih Besar, PPPK Paruh Waktu Butuh Kepastian Loyalis PDI Perjuangan Jawa Tengah Deklarasikan Dukungan untuk H. Prananda Prabowo Jadi Ketua Umum Sinergi BRI dan Lazismu Pemalang Diharapkan Hadirkan Manfaat Lebih Luas bagi Masyarakat Senator Abdul Kholik Resmi Nahkodai ABPEDNAS Jawa Tengah Periode 2026-2031

Daerah

Fraksi PKB Minta Perda Pesantren di Pemalang Segera Dibuat Perbup, Ini Alasannya

badge-check


					Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad Perbesar

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad

WARTA NASIONAL – Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang mengenai pesantren untuk diimplementasikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad, dalam keterangan pers ke awak media, Jumat (16/5/2025).

Ma’mun Riyad menyebutkan, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan pengakuan dan afirmasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami (PKB) ingin memastikan bahwa Perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, termasuk dalam hal alokasi anggaran APBD untuk pesantren,” katanya.

Selain pesantren, fasilitas Madrasah Diniyah hingga TPQ, tambah Ma’mun, juga mesti diperhatikan. Kemudian juga para pengampu dan yang diampu di lembaga-lembaga tersebut.

Menurut Ma’mun, insentif guru mengaji hingga jaminan kesehatan untuk para ustaz dan kyai juga sudah saatnya diperhatikan .

“PKB mendorong agar jaminan kesehatan dan insensif guru ngaji untuk diprioritaskan,” tandasnya.

PKB lanjutnya, membandingkan dengan kebijakan di Kabupaten Kudus, di mana guru ngaji sudah diberi insentif yang cukup besar. Menurutnya, Pemalang bisa meniru kebijakan itu, meski besaran anggarannya berbeda.

Ma’mun berharap pasal-pasal dari Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat diikutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029.

“RPJMD-nya Bupati kan baru proses, untuk itu perencanaan pengembangan pesantren harus masuk di dalam rencana jangka menengah RPJMD-nya bupati. Harapan kita (PKB) lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Rakor Kepala Desa Pemalang 2026, Bupati Anom Tegaskan Kondusivitas dan Netralitas Pilkades

2 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rakor Kepala Desa Pemalang 2026, Bupati Anom Tegaskan Kondusivitas dan Netralitas Pilkades

Muhdi: Kebutuhan Guru di Jawa Tengah Masih Besar, PPPK Paruh Waktu Butuh Kepastian

1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi

Loyalis PDI Perjuangan Jawa Tengah Deklarasikan Dukungan untuk H. Prananda Prabowo Jadi Ketua Umum

1 Juni 2026 - 08:43 WIB

Loyalis PDI Perjuangan Jawa Tengah Deklarasikan Dukungan untuk H. Prananda Prabowo Jadi Ketua Umum

Sinergi BRI dan Lazismu Pemalang Diharapkan Hadirkan Manfaat Lebih Luas bagi Masyarakat

31 Mei 2026 - 16:54 WIB

Foto Bersama : Catur Sujatmiko selaku Fund and Transaction Manager serta Cindy Farah Noor Destika selaku Relationship Manager Funding and Transaction (RMFT) BRI cabang Pemalang berkunjung ke Lazismu Pemalang 

Senator Abdul Kholik Resmi Nahkodai ABPEDNAS Jawa Tengah Periode 2026-2031

30 Mei 2026 - 17:09 WIB

Senator DPD RI, Abdul Kholik, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jawa Tengah periode 2026-2031.
Trending di Daerah