Menu

Mode Gelap
H Aris Ismail Gelar Reses, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran Gelar Konsolidasi, DPD NasDem Pemalang Perkuat Struktur Partai di Tingkat Kecamatan Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Jateng Periode 2025-2030 pada Selasa 2 Desember 2025 Anggota Komisi VII DPR Yoyok Dorong Anak Muda Kembangkan Kewirausahaan saat Reses di Pemalang Senator DPD RI Abdul Kholik Dukung Penerapan Enam Hari Sekolah di Jateng Pemalang Perkuat Budaya Ramah Anak di Sekolah Lewat ‘My Day, My Rights’

Daerah

Fraksi PKB Minta Perda Pesantren di Pemalang Segera Dibuat Perbup, Ini Alasannya

badge-check


					Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad Perbesar

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad

WARTA NASIONAL – Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang mengenai pesantren untuk diimplementasikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad, dalam keterangan pers ke awak media, Jumat (16/5/2025).

Ma’mun Riyad menyebutkan, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan pengakuan dan afirmasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami (PKB) ingin memastikan bahwa Perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, termasuk dalam hal alokasi anggaran APBD untuk pesantren,” katanya.

Selain pesantren, fasilitas Madrasah Diniyah hingga TPQ, tambah Ma’mun, juga mesti diperhatikan. Kemudian juga para pengampu dan yang diampu di lembaga-lembaga tersebut.

Menurut Ma’mun, insentif guru mengaji hingga jaminan kesehatan untuk para ustaz dan kyai juga sudah saatnya diperhatikan .

“PKB mendorong agar jaminan kesehatan dan insensif guru ngaji untuk diprioritaskan,” tandasnya.

PKB lanjutnya, membandingkan dengan kebijakan di Kabupaten Kudus, di mana guru ngaji sudah diberi insentif yang cukup besar. Menurutnya, Pemalang bisa meniru kebijakan itu, meski besaran anggarannya berbeda.

Ma’mun berharap pasal-pasal dari Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat diikutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029.

“RPJMD-nya Bupati kan baru proses, untuk itu perencanaan pengembangan pesantren harus masuk di dalam rencana jangka menengah RPJMD-nya bupati. Harapan kita (PKB) lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Jateng Periode 2025-2030 pada Selasa 2 Desember 2025

28 November 2025 - 20:07 WIB

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir

Anggota Komisi VII DPR Yoyok Dorong Anak Muda Kembangkan Kewirausahaan saat Reses di Pemalang

28 November 2025 - 17:22 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Jumat 28 November 2025.

Senator DPD RI Abdul Kholik Dukung Penerapan Enam Hari Sekolah di Jateng

28 November 2025 - 08:37 WIB

Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik

Pemalang Perkuat Budaya Ramah Anak di Sekolah Lewat ‘My Day, My Rights’

28 November 2025 - 08:04 WIB

Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang melalui Bidang PPPA melaksanakan kegiatan Forum Anak Goes To School (FAGTS)

Genjot PAD 2026, Sekda Sebut Pemprov Jateng Telah Siapkan Strategi

27 November 2025 - 21:32 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2026, saat rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, di Gedung Berlian Kota Semarang, Kamis, 27 November 2025.
Trending di Daerah
error: Content is protected !!