Menu

Mode Gelap
PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’ BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah Sekjen HIMANU Apresiasi Langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom Harun Abdul Khafizh Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Karakter Kebangsaan di Era Digital

Daerah

Fraksi PKB Minta Perda Pesantren di Pemalang Segera Dibuat Perbup, Ini Alasannya

badge-check


					Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad Perbesar

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad

WARTA NASIONAL – Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang mengenai pesantren untuk diimplementasikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad, dalam keterangan pers ke awak media, Jumat (16/5/2025).

Ma’mun Riyad menyebutkan, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan pengakuan dan afirmasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami (PKB) ingin memastikan bahwa Perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, termasuk dalam hal alokasi anggaran APBD untuk pesantren,” katanya.

Selain pesantren, fasilitas Madrasah Diniyah hingga TPQ, tambah Ma’mun, juga mesti diperhatikan. Kemudian juga para pengampu dan yang diampu di lembaga-lembaga tersebut.

Menurut Ma’mun, insentif guru mengaji hingga jaminan kesehatan untuk para ustaz dan kyai juga sudah saatnya diperhatikan .

“PKB mendorong agar jaminan kesehatan dan insensif guru ngaji untuk diprioritaskan,” tandasnya.

PKB lanjutnya, membandingkan dengan kebijakan di Kabupaten Kudus, di mana guru ngaji sudah diberi insentif yang cukup besar. Menurutnya, Pemalang bisa meniru kebijakan itu, meski besaran anggarannya berbeda.

Ma’mun berharap pasal-pasal dari Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat diikutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029.

“RPJMD-nya Bupati kan baru proses, untuk itu perencanaan pengembangan pesantren harus masuk di dalam rencana jangka menengah RPJMD-nya bupati. Harapan kita (PKB) lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’

3 Maret 2026 - 19:25 WIB

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadhan Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”

BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H

3 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

1 Maret 2026 - 23:30 WIB

HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Widiyantoro Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom

1 Maret 2026 - 11:15 WIB

Foto Bersama - Pengurus BCP HIPMI Kabupaten Pemalang

Harun Abdul Khafizh Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Karakter Kebangsaan di Era Digital

28 Februari 2026 - 16:22 WIB

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh saat menyampaikan materi di Pendopo Kecamatan Pemalang, pada Sabtu (28/2/2026)
Trending di Daerah