Menu

Mode Gelap
Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran PTMSI Wonogiri Audiensi dengan Pengprov PTMSI Jateng, Perkuat Sinergi Pembinaan Tenis Meja Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang Bangga! Ikna Rania Azzahra dari SDN 02 Kebondalem Masuk Tim Renang POPDA Jateng 2026 211 Wisudawan INSIP Pemalang Resmi Sandang Gelar Sarjana, Nurkholes: Wisuda Bukan Akhir Perjalanan Pasar Belik Kembali Terbakar, Nurkholes: Pemkab Upayakan Relokasi dan Pembangunan Kembali

Daerah

Fraksi PKB Minta Perda Pesantren di Pemalang Segera Dibuat Perbup, Ini Alasannya

badge-check


					Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad Perbesar

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad

WARTA NASIONAL – Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang mengenai pesantren untuk diimplementasikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad, dalam keterangan pers ke awak media, Jumat (16/5/2025).

Ma’mun Riyad menyebutkan, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan pengakuan dan afirmasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami (PKB) ingin memastikan bahwa Perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, termasuk dalam hal alokasi anggaran APBD untuk pesantren,” katanya.

Selain pesantren, fasilitas Madrasah Diniyah hingga TPQ, tambah Ma’mun, juga mesti diperhatikan. Kemudian juga para pengampu dan yang diampu di lembaga-lembaga tersebut.

Menurut Ma’mun, insentif guru mengaji hingga jaminan kesehatan untuk para ustaz dan kyai juga sudah saatnya diperhatikan .

“PKB mendorong agar jaminan kesehatan dan insensif guru ngaji untuk diprioritaskan,” tandasnya.

PKB lanjutnya, membandingkan dengan kebijakan di Kabupaten Kudus, di mana guru ngaji sudah diberi insentif yang cukup besar. Menurutnya, Pemalang bisa meniru kebijakan itu, meski besaran anggarannya berbeda.

Ma’mun berharap pasal-pasal dari Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat diikutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029.

“RPJMD-nya Bupati kan baru proses, untuk itu perencanaan pengembangan pesantren harus masuk di dalam rencana jangka menengah RPJMD-nya bupati. Harapan kita (PKB) lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Pasar Belik Kembali Terbakar, Nurkholes: Pemkab Upayakan Relokasi dan Pembangunan Kembali

29 Agustus 2026 - 22:14 WIB

PDI Perjuangan Pemalang Gelar Musran-Musanran Serentak, 692 Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pemalang Dikukuhkan

29 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto, SH,

Kirab Budaya Slumpring Festival Cibuyur 2026, Dorong Pelestarian Tradisi dan Ekonomi Kreatif

29 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Trending di Daerah