Menu

Mode Gelap
Peringati HUT ke-53, Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang Sampaikan Pesan dan Harapannya Belajar, Bekerja, dan Mengajar di Tengah Dunia Maya: Untuk Apa Kita Hadir? Filsafat Politik Cinta Selama Nataru 2026, Antusiasme Masyarakat terhadap Serambi MyPertamina Tercatat Tinggi Rayakan Harlah ke-53, PPP Pemalang Awali dengan Istighosah hingga Muskercab Jadwal Acara TV SCTV dan Indosiar, Senin 5 Januari 2026: Ada Tayangan Cinta Sedalam Rindu dan Merangkai Kisah Indah

Daerah

Legislator PPP Minta Bupati dan Kapolres Kendal Tindak Galian C yang Tak Berizin

badge-check


					Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur Perbesar

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur

WARTA NASIONAL – Pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang dikembangkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau KIK telah memicu lonjakan aktivitas galian C di Kendal.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur, kepada awak media, belum lama ini.

Namun, upaya pengendalian oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkesan sulit dilakukan karena adanya dugaan bahwa beberapa pengusaha galian C mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu.

Atas hal tersebut, Abdul Syukur meminta Bupati dan Kapolres Kendal untuk menertibkan pengusaha galian C di kabupaten Kendal karena kegiatan galian C telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Dampak negatif tersebut antara lain kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, dan polusi udara,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kendal itu.

Situasi ini diperparah oleh kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C yang sangat minim. Hal ini memicu banyak kecurigaan terkait pengelolaan dan distribusi pendapatan dari sektor ini.

Menurut Abdul Syukur, keadaan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah untuk memastikan bahwa aktivitas galian C tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat dan lingkungan.

Pihaknya meminta Bupati dan Kapolres Kendal untuk memanggil dan membina para pengusaha tambang yang berizin untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi standar AMDAL.

Selain itu, ia juga meminta Bupati dan Kapolres untuk melarang penggunaan truck jumbo yang melebihi tonase.

Pengusaha galian C juga diminta untuk memelihara dan memperbaiki jalan rusak yang dilalui oleh truck galian C. Ketua partai berlambang Ka’bah itu juga meminta, Bupati dan Kapolres untuk memastikan pengusaha tambang dapat memenuhi kewajiban membayar pajak secara konsekuen.

Abdul Syukur meminta Bupati dan Kapolres untuk menindak dan melarang pengusaha galian C yang tidak berizin melakukan aktivitas penambangan hingga memiliki izin.

Ia berharap Bupati dan Kapolres dapat mengoptimalkan kewajiban pengusaha galian C dalam memberikan kontribusinya untuk PAD.

Kontribusi PAD dari sektor galian C diharapkan dapat meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dia berharap Bupati dan Kapolres Kendal dapat menertibkan pengusaha galian C yang tidak tertib dan meresahkan masyarakat.

“Kami berharap Bupati dan Kapolres Kendal dapat menertibkan pengusaha galian C yang tidak tertib dan meresahkan masyarakat, serta meningkatkan kontribusi PAD dari sektor galian C,” tegas Abdul Syukur.

Dengan demikian, diharapkan aktivitas galian C di Kendal dapat lebih terkendali dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih serius dalam mengawasi dan mengendalikan aktivitas galian C di wilayahnya.***

Baca Lainnya

Selamat! Indianto Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang

28 Desember 2025 - 13:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Turut Prihatin Atas Kebakaran Kios Pakaian di Pasar Pagi

24 Desember 2025 - 09:51 WIB

Kolase : Kebakaran kios pakaian di Pasar Pagi dan Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail, SAP

Wrayan View Reborn Siap Dibuka Kembali Awal 2026, Tawarkan Keindahan Alam di Kaki Gunung Slamet

23 Desember 2025 - 10:59 WIB

Pengelola wrayan view reborn memantau persiapan wahana sekitar wrayan view reborn

Luar Biasa! Bunda PAUD Pemalang Raih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jawa Tengah

18 Desember 2025 - 22:52 WIB

Bunda PAUD Pemalang Raih 2 Penghargaan Dari Provinsi Jateng

Hadiri Rakor Bahas Kondusifitas Nataru 2025, Bupati Anom: Pemkab Pemalang Siap Ikuti Arahan Provinsi Jateng

8 Desember 2025 - 19:47 WIB

Bupati Pemalang Hadiri Rakor Forkopimda Jateng Bahas Kondusifitas Nataru Tahun 2025
Trending di Daerah
error: Content is protected !!