WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menerima kunjungan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah dalam rangka evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik, pada Senin 27 Oktober 2025.
Rombongan KIP Jateng yang dipimpin langsung oleh Indra Ashoka Mahendrayana selaku Ketua KIP Jateng itu disambut oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes berserta para Kepala OPD di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan penting bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk belajar dan memperbaiki pelayanan publik.
“Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mendapat arahan, masukan, dan bimbingan agar pelayanan publik kami menjadi lebih baik,” ujar Anom.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya soal kewajiban formal, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami ingin pelayanan publik lebih transparan dan akuntabel. Melalui visitasi ini kami bisa mereview kembali semua prosedur maupun kebijakan dalam penyampaian informasi kepada publik,” lanjutnya.
Bupati Anom Widiyantoro juga berharap agar setiap dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, serta mudah dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat terbuka terhadap saran dan evaluasi dari KIP Jateng, karena peningkatan kualitas pelayanan adalah bagian dari pengabdian kami kepada masyarakat,” ungkapnya.Wisata Jateng
Sementara itu, Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa visitasi ini adalah tahap ketiga penilaian keterbukaan informasi publik. Setelah pada tahap pertama dilakukan penilaian media sosial dan website.
“Kemudian tahap kedua penilaian SEQ, dan yang ketiga ini visitasi,” terangnya.
Indra mengatakan, bahwa pada tahapan ketiga tersebut di tahun ini terdapat inovasi tambahan berupa uji kompetensi untuk Ketua PPID.
Dari hasil penilaian, Kabupaten Pemalang memperoleh nilai 72 dan dinyatakan lulus.
“Uji kompetensi bobotnya 25 persen, sedangkan visitasi ini 75 persen. Setelah tahap ini, akan ada uji publik pada November di Semarang dengan menghadirkan praktisi, akademisi, dan kalangan pers,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Indra juga memberikan beberapa catatan untuk peningkatan kualitas keterbukaan informasi di Pemalang.
“Kami harap website Pemalang dilengkapi dengan accessibility tool bagi penyandang disabilitas, seperti fitur suara. Selain itu, media sosial OPD juga perlu lebih aktif menampilkan kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Indra menambahkan, publikasi kegiatan sebaiknya dilakukan segera setelah acara berlangsung.
“Kalau bisa, habis kegiatan langsung diunggah ke Instagram atau TikTok, supaya masyarakat bisa tahu aktivitas pemerintah secara cepat dan transparan,” imbuhnya.
Lewat visitasi ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang diharapkan bisa memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan pelayanan yang semakin terbuka, partisipatif, dan mudah diakses masyarakat.***

















