Menu

Mode Gelap
Politisi PKB Apresiasi KPI Beri Sanksi Program Siaran Trans7 Imbas Tayangan soal Pesantren Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025: Ada Dilokasi Ini! Jadwal Lokasi Samsat Keliling Surakarta, Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025: Berikut Lokasinya! Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Rabu 15 Oktober 2025: Rindu Tak Berujung, Kiko, Bedah Rumah dan Allied Jadwal Acara TV Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Rabu 15 Oktober 2025: Islam Itu Indah, Mega Film Asia, Wanita Istimewa dan Gajah Mada Dua Tokoh Politisi Pemalang Bertemu, Apa Sekedar Temu Kangen atau Ada Perbincangan Serius?

Pantura

Politisi PKB Apresiasi KPI Beri Sanksi Program Siaran Trans7 Imbas Tayangan soal Pesantren

badge-check


					Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso Perbesar

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored oleh Trans 7 yang dalam tayangannya telah menyudutkan kehidupan pesantren dan melukai banyak pihak, khususnya kaum santri.

Mantan jurnalis yang kini duduk jadi Anggota DPRD Pemalang ini menilai, dalam tayangan tersebut, telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari KPI. Ini bukan hanya pembelajaran untuk Trans 7, tapi juga lainnya agar kedepan lebih berhati-hati,” kata Kundhi dalam keterangan pers ke awak media, Rabu (15/10/2025).

Sebagai mantan jurnalis, Kundhi menghimbau, lembaga penyiaran juga insan pers untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menyampaikan berita ataupun menyiarkan program di televisi yang jadi konsumsi publik.

“Yang ditayangkan oleh Trans 7 tentang pondok pesantren Lirboyo dan framing buruk terhadap kyai itu jelas ngawur. Pemberitaan secara sepihak, hanya asumsi dan opini tanpa konfirmasi dengan siapapun. Ini konyol dan mencoreng nama baik media lain yang sudah menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional,” tegasnya.

Padahal menurutnya, aturan jelas menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi. Program siaran juga dilarang melecehkan, menghina, dan/ atau merendahkan lembaga pendidikan.

“Secara khusus ada pasal yang memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/ pengajar. Kyai di pondok pesantren itu juga pendidik yang wajib dihormati, bukan malah sebailkya diolok-olok,” imbuhnya.

Tayangan Xpose Uncensored Trans 7 menurut Kundhi, mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional.

“Kedepan, Trans7 harus melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia. Termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya,” tandasnya.

Kundhi juga mengingatkan para konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam membuat tayangan yang berkaitan dengan pesantren. Ia menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah eksis sejak sebelum kemerdekaan Indonesia dan memiliki jasa besar dalam pembentukan karakter bangsa.

Mengakhiri siaran persnya, Kundhi berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi media agar lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan menyiarkan konten, terutama yang berkaitan dengan nilai budaya dan agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.***

Baca Lainnya

Dua Tokoh Politisi Pemalang Bertemu, Apa Sekedar Temu Kangen atau Ada Perbincangan Serius?

13 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Rakerda IPHI Pemalang, Ketua IPHI Jateng Prof. Imam Taufiq: Penyelenggaraan Haji 2026 Optimis Lebih Baik

11 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Pengurus Daerah (PD) IPHI Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).

Sambut HUT ke-61, DPD Golkar Pemalang Bakal Gelar Santunan Anak Yatim hingga Pasar Murah

10 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang, Nur Azmi Wicaksono,S.Pd  (kanan) dan Ketua Panitia HUT ke 61 Partai Golkar Kabupaten Pemalang, Drs Hepi Priyanto, MM

Dinsos KBPP Bentuk RPPA di Randudongkal, Kabid PPPA: Ini Sistem Perlindungan Terpadu

7 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang membentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA)

Heriyanto Kini Jabat Staf Ahli, Bupati Anom Sebut Mutasi Ini Dilakukan Sesuai Kebutuhan Organisasi

7 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro secara resmi melantik Heriyanto
Trending di Pantura