Menu

Mode Gelap
Info Kehilangan! Dompet Milik Camat Pemalang Diduga Terjatuh di Perjalanan, Berisi Dokumen Penting dan Uang Tunai Info Loker! Kospin Jasa Syariah Pemalang Buka Lowongan Kerja Marketing, Simak Syaratnya Cek Fakta: Benarkah Benjamin Netanyahu Tewas Akibat Serangan Iran? Info Loker! Kospin Jasa Buka Lowongan AO Pinjaman/Frontliner, Penempatan Pemalang dan Sekitarnya Sambut Hari Raya Idulfitri, Pegadaian Gelar Mudik Gratis ke 12 Kota Ketua FORKI Pemalang: Siapapun Terpilih, Harus Mampu Bawa KONI Lebih Baik

Daerah

Pemkab Pemalang Pulangkan Warga Korban TPPO, Ini kata Bupati Anom

badge-check


					Pemkab Pemalang Pulangkan Warga Korban TPPO Perbesar

Pemkab Pemalang Pulangkan Warga Korban TPPO

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Tenaga Kerja belum lama ini berhasil memulangkan warganya yang menjadi korban Tinda Pidana Perdagangan Orang.

Saat berada di Commandroom Diskominfo setempat pada Senin (11/8/2025) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang Umroni mengatakan, TPPO ini sudah ditangani oleh Polda Jawa Tengah, tersangkanya adalah inisial N dan K warga Brebes dan korbannya sebagian besar dari Kabupaten Brebes, dari Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang dan dari daerah lainnya.

Menurut Umroni, kejadian itu membuat kita semakin prihatin. Sebagaimana arahan dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Umroni berharap, ini adalah yang pertama dan terakhir.

Selanjutnya, Ia menuturkan, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi karena masyarakat punya keinginan untuk cepat mendapatkan kerja dan merubah nasib tanpa klarifikasi atau melakukan cek terhadap perusahaan yang akan memberangkatkan.

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut tentu membuat kita sedih manakala mereka tidak hanya menjadi korban dan bekerja pada tempat yang tidak sesuai janji, mereka juga menyetorkan uang dengan nilai yang bervariasi. Ia menambahkan, setelah menyetorkan uang, mereka kemudian diberangkatkan dengan paspor dan visa kunjungan.

“Ini persoalanya. Secara sederhana, masyarakat kalau mendapatkan tawaran untuk bekerja keluar negeri kemudian menggunakan visa kunjungan patut diwaspadai, ini alamat ilegal,” ujarnya.

Untuk warga Pemalang yang hendak bekerja keluar negeri, Ia mengimbau agar terlebih dahulu datang ke Disnaker guna dilakukan “cek dan ricek” untuk dilihat izin perekrutannya, perjanjian kerjanya seperti apa, tempat kerjanya dimana berapa gajinya dan batas waktunya berapa tahun, semuanya tertera.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kedepan pihaknya akan membentuk satuan tugas guna melakukan sosialisasi ke kecamatan dan desa tentang migrasi aman. Ia menjelaskan, migrasi aman adalah orang bekerja ke luar negeri dengan memiliki bekal kompetensi atau keahlian kemudian dengan visa kerja, melalui lembaga yang resmi. Kasus TPPO ini seperti yang diungkapkan Umroni, setidaknya bisa menjadi pelajaran.

“Ketika kami melakukan penjemputan kepada tiga orang atas nama Fajar Satrio Nugroho warga Krasak-Sugihwaras, kemudian Zaenal Fauzi warga Pelutan dan Ahmad Ilham Nuruzzaman dengan alamat Sugihwaras di Kantor BP3MI, di Bandara Soekarno – Hatta ternyata masih banyak orang-orang yang akan menjadi korban dan ditahan oleh Imigrasi kemudian di serahkan ke BP3MI untuk diberikan penjelasan dan akhirnya dipulangkan. Kasus ini banyak sekali bukan hanya Pemalang,” papar Umroni.

Dalam kesempatan itu Ia menyampaikan terima kasih kepada Dinsos KBPP Pemalang yang sudah turut membantu pemulangan Dede Faozan, warga Pelutan untuk diserahkan kepada keluarganya pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kemudian atas nama Fajar Satrio Nugroho warga Krasak-Sugihwaras, kemudian Zaenal Fauzi warga Pelutan dan Ahmad Ilham Nurzzaman dari Sugihwaras diserahkan kepada keluarganya pada Senin, 3 Agustus 2025.

Ucapan yang sama juga disampaikan Umroni kepada Baznas, dan RSUD yang memfasilitasi kendaraan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Bupati yang telah memberikan arahan, kemudian Bapak Gubernur, Disnaker Provinsi dan semua pihak terkait lainnya.

“Saya berharap melalui kasus TPPO ini, masyarakat jangan mudah terbujuk,” ucap Umroni.***

Baca Lainnya

Sambut Hari Raya Idulfitri, Pegadaian Gelar Mudik Gratis ke 12 Kota

17 Maret 2026 - 19:19 WIB

Ketua FORKI Pemalang: Siapapun Terpilih, Harus Mampu Bawa KONI Lebih Baik

17 Maret 2026 - 13:24 WIB

Ketua FORKI Pemalang: Siapapun Terpilih, Harus Mampu Bawa KONI Lebih Baik

Perantau Sumringah, Program Mudik Gratis Pemkab Pemalang Kembali Digelar

17 Maret 2026 - 12:28 WIB

Perantau Sumringah, Program Mudik Gratis Pemkab Pemalang Kembali Digelar

Menjaga Marwah KONI: Aditya Padmanaba Tekankan Integritas dan Inklusivitas dalam Penjaringan Ketua Umum

16 Maret 2026 - 22:46 WIB

Ketua Pengurus Kabupaten/Kota Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Pemalang, Aditya Padmanaba, S.Kom.,M.M.,

BRI BO Pemalang Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim dan Dhuafa

16 Maret 2026 - 21:47 WIB

BRI Branch Office (BO) Pemalang menggelar acara buka puasa bersama (bukber) sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa
Trending di Daerah