Menu

Mode Gelap
Resmi Dilantik Jadi Ketua IDI Cabang Pemalang, dr. Aris Munandar: Komitmen Tingkatkan Solidaritas Organisasi Perkuat Profesionalisme Refleksi Pasca Rajaban: Berapa Jumlah Muslimin yang Shalat 5 Waktu Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng untuk Menghapus Duka Bagi Penyintas Bencana Jadwal Acara TV RCTI, MNCTV dan GTV, Sabtu 31 Januari 2026: Ada Tayangan Cinta Sepenuh Jiwa, Dunia Maya dan Amazing Entertainment Kemensos RI Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Warga Terdampak Banjir di Pemalang Jadwal Acara TV SCTV dan Indosiar, Kamis 29 Januari 2026: Ada Tayangan Beri Cinta Waktu dan D’ Academy 7 Mega Konser: Bangkit Sumatra

Daerah

Pemkab Pemalang Pulangkan Warga Korban TPPO, Ini kata Bupati Anom

badge-check


					Pemkab Pemalang Pulangkan Warga Korban TPPO Perbesar

Pemkab Pemalang Pulangkan Warga Korban TPPO

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Tenaga Kerja belum lama ini berhasil memulangkan warganya yang menjadi korban Tinda Pidana Perdagangan Orang.

Saat berada di Commandroom Diskominfo setempat pada Senin (11/8/2025) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang Umroni mengatakan, TPPO ini sudah ditangani oleh Polda Jawa Tengah, tersangkanya adalah inisial N dan K warga Brebes dan korbannya sebagian besar dari Kabupaten Brebes, dari Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang dan dari daerah lainnya.

Menurut Umroni, kejadian itu membuat kita semakin prihatin. Sebagaimana arahan dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Umroni berharap, ini adalah yang pertama dan terakhir.

Selanjutnya, Ia menuturkan, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi karena masyarakat punya keinginan untuk cepat mendapatkan kerja dan merubah nasib tanpa klarifikasi atau melakukan cek terhadap perusahaan yang akan memberangkatkan.

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut tentu membuat kita sedih manakala mereka tidak hanya menjadi korban dan bekerja pada tempat yang tidak sesuai janji, mereka juga menyetorkan uang dengan nilai yang bervariasi. Ia menambahkan, setelah menyetorkan uang, mereka kemudian diberangkatkan dengan paspor dan visa kunjungan.

“Ini persoalanya. Secara sederhana, masyarakat kalau mendapatkan tawaran untuk bekerja keluar negeri kemudian menggunakan visa kunjungan patut diwaspadai, ini alamat ilegal,” ujarnya.

Untuk warga Pemalang yang hendak bekerja keluar negeri, Ia mengimbau agar terlebih dahulu datang ke Disnaker guna dilakukan “cek dan ricek” untuk dilihat izin perekrutannya, perjanjian kerjanya seperti apa, tempat kerjanya dimana berapa gajinya dan batas waktunya berapa tahun, semuanya tertera.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kedepan pihaknya akan membentuk satuan tugas guna melakukan sosialisasi ke kecamatan dan desa tentang migrasi aman. Ia menjelaskan, migrasi aman adalah orang bekerja ke luar negeri dengan memiliki bekal kompetensi atau keahlian kemudian dengan visa kerja, melalui lembaga yang resmi. Kasus TPPO ini seperti yang diungkapkan Umroni, setidaknya bisa menjadi pelajaran.

“Ketika kami melakukan penjemputan kepada tiga orang atas nama Fajar Satrio Nugroho warga Krasak-Sugihwaras, kemudian Zaenal Fauzi warga Pelutan dan Ahmad Ilham Nuruzzaman dengan alamat Sugihwaras di Kantor BP3MI, di Bandara Soekarno – Hatta ternyata masih banyak orang-orang yang akan menjadi korban dan ditahan oleh Imigrasi kemudian di serahkan ke BP3MI untuk diberikan penjelasan dan akhirnya dipulangkan. Kasus ini banyak sekali bukan hanya Pemalang,” papar Umroni.

Dalam kesempatan itu Ia menyampaikan terima kasih kepada Dinsos KBPP Pemalang yang sudah turut membantu pemulangan Dede Faozan, warga Pelutan untuk diserahkan kepada keluarganya pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kemudian atas nama Fajar Satrio Nugroho warga Krasak-Sugihwaras, kemudian Zaenal Fauzi warga Pelutan dan Ahmad Ilham Nurzzaman dari Sugihwaras diserahkan kepada keluarganya pada Senin, 3 Agustus 2025.

Ucapan yang sama juga disampaikan Umroni kepada Baznas, dan RSUD yang memfasilitasi kendaraan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Bupati yang telah memberikan arahan, kemudian Bapak Gubernur, Disnaker Provinsi dan semua pihak terkait lainnya.

“Saya berharap melalui kasus TPPO ini, masyarakat jangan mudah terbujuk,” ucap Umroni.***

Baca Lainnya

Resmi Dilantik Jadi Ketua IDI Cabang Pemalang, dr. Aris Munandar: Komitmen Tingkatkan Solidaritas Organisasi Perkuat Profesionalisme

31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua IDI Cabang Pemalang, dr. Aris Munandar: Komitmen untuk Tingkatkan Solidaritas Organisasi Perkuat Profesionalisme

Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng untuk Menghapus Duka Bagi Penyintas Bencana

31 Januari 2026 - 14:24 WIB

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat di Posko Pengungsian Kantor Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jumat, 30 Januari 2026.

Kemensos RI Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Warga Terdampak Banjir di Pemalang

30 Januari 2026 - 12:54 WIB

Warga Terdampak Banjir di Pemalang Terima Bantuan dari Kemensos RI

Peduli Warga Terdampak Bencana, Perumda Tirta Mulia Pemalang Salurkan Bantuan Logistik dan Air Bersih ke Pulosari

28 Januari 2026 - 09:32 WIB

Plt. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Moch. Arief Setiawan, saat memberikan bantuan secara simbolis di Kantor Kecamatan Pulosari, Senin (26/1)

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 28 Januari 2026: Buka Dilokasi Ini!

28 Januari 2026 - 08:55 WIB

Samsat Keliling Semarang,
Trending di Daerah