Menu

Mode Gelap
Keberanian Memimpin di Tengah Ketakutan: Pelajaran dari Kemenangan Mamdani Zainal Petir Sebut Ormas yang Bertindak seperti Aparat, Eksekusi Bangunan atau Sweeping Bisa Dipidana Jateng Fair 2025, Nikmati Sensasi ‘Racing Simulator’ di Stan Bapenda Resmi Dibuka! Kejuaraan Terbuka Antar Dojo Karate-Do Gojukai Piala Bupati Pemalang se-Jateng Hijaukan Kembali Seluruh Pesisir Jateng dengan Gerakan Menanam dan Merawat Mangrove Pertamina dan Hiswana Dukung Operasional BBM ke BPBD dalam Pengoperasian Pompa Penyedot Air

Daerah

Ombudsman Jateng Respon Cepat Tangani Maladministrasi di SMP Negeri 5 Blora

badge-check


					Logo ORI Perwakilan Jateng Perbesar

Logo ORI Perwakilan Jateng

WARTANASIONAL.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) membentuk tim untuk melakukan Respon Cepat atas pemberitaan media mengenai dugaan maladministrasi berupa permintaan uang (pungutan) yang tidak sesuai aturan di SMP Negeri 5 Blora.

“Kami menyarankan kepada Komite Sekolah dan Kepala Sekolah untuk mengembalikan dana yang telah terkumpul kepada orang tua/wali peserta didik,” kata Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Sabarudin Hulu, dalam rilis yang diterima wartanasional.com Minggu, (28/01/2018).

Sabarudin menjelaskan, penggalangan dana yang dilakukan oleh Komite Sekolah untuk keperluan pengadaan komputer dilatarbelakangi keinginan beberapa orang tua/wali peserta didik agar SMP Negeri 5 Blora dapat menyelenggarakan UNBK secara mandiri tanpa meminjam laboratorium komputer satuan pendidikan lainnya.

“Meskipun penggalangan dana untuk pendanaan pendidikan merupakan tugas dari Komite Sekolah, namun pendanaan penyelenggaraan UNBK yang dibebankan kepada orang tua/wali peserta didik mutlak tidak dibenarkan,” ujarnya.

Menurut Sabarudin, penggalangan dana ini berpotensi menimbulkan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 terkait larangan pembebanan biaya UNBK kepada orang tua/wali peserta didik.

“Komite sekolah seyogyanya dapat menggalang dana melalui upaya inovatif lainnya selain membebankan kepada orang tua/wali peserta didik. Apabila belum mampu mengadakan sarana prasarana UNBK, pihak sekolah dapat bekerjasama dengan sekolah lain dalam menyelenggarakan UNBK,” jelasnya.

Lanjut Sabarudin, ORI Perwakilan Jateng sesuai kewenangannya sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, meminta kepada pengurus Komite dan Kepala SMP Negeri 5 Blora untuk mengembalikan dana yang telah dikumpulkan kepada orang tua/wali peserta didik SMP Negeri 5 Blora.

Dalam rangka pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dibidang pendidikan, Sabarudin Hulu meminta kepada Kepala Sekolah dan Komite Sekolah pada satuan pendidikan di Kabupaten Blora untuk memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan penggalangan dana dari masyarakat.

“Hal ini agar pihak sekolah dan komite dapat mengetahui mana penggalangan dana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang,” pungkasnya. ***

Baca Lainnya

Zainal Petir Sebut Ormas yang Bertindak seperti Aparat, Eksekusi Bangunan atau Sweeping Bisa Dipidana

30 Juni 2025 - 03:54 WIB

Ketua LBH Petir Semarang, Zainal Abidin Petir

Jateng Fair 2025, Nikmati Sensasi ‘Racing Simulator’ di Stan Bapenda

28 Juni 2025 - 14:48 WIB

Jateng Fair 2025, Nikmati Sensasi 'Racing Simulator' di Stan Bapenda

Resmi Dibuka! Kejuaraan Terbuka Antar Dojo Karate-Do Gojukai Piala Bupati Pemalang se-Jateng

28 Juni 2025 - 11:36 WIB

Resmi Dibuka! Kejuaraan Terbuka Antar Dojo Karate-Do Gojukai Piala Bupati Pemalang se-Jateng

Hijaukan Kembali Seluruh Pesisir Jateng dengan Gerakan Menanam dan Merawat Mangrove

27 Juni 2025 - 13:12 WIB

Penyerahan bibit pohon mangrove kepada warga di Pantai kertosari Ulujami Pemalang

Pertamina dan Hiswana Dukung Operasional BBM ke BPBD dalam Pengoperasian Pompa Penyedot Air

27 Juni 2025 - 02:09 WIB

Pertamina dan Hiswana Dukung Operasional BBM ke BPBD dalam Pengoperasian Pompa Penyedot Air untuk Atasi Banjir Rob Sayung Demak
Trending di Daerah