WARTA NASIONAL – Masyarakat belakangan ini menyoroti besarnya tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa mencapai Rp50 juta per bulan.
Namun, ternyata fenomena serupa juga terjadi di tingkat daerah juga menjadi perhatian publik.
Di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga mendapatkan tunjangan rumah dengan nilai yang cukup fantastis.

Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2025, setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Rinciannya, anggota DPRD biasa memperoleh alokasi tunjangan rumah sebesar Rp20.450.000 per bulan.
Sementara itu, para pimpinan dewan yang terdiri dari tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp30.000.000 per bulan.
Adapun Ketua DPRD Pemalang tidak menerima tunjangan rumah, lantaran sudah menempati rumah dinas jabatan yang disediakan pemerintah daerah.
Besarnya tunjangan rumah ini dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terlebih ketika kondisi ekonomi daerah masih menghadapi berbagai tantangan.
Hal ini juga menjadi pertanyaan publik termasuk warganet.
“Enak banget ya, jadi wakil rakyat yang tidak mewakili rakyatnya tapi malah memperkaya sendiri,”tulis agus.
“Makan gaji buta, tapi kinerja nol besar,” tulis Rohman.
Selain itu, masih banyak keluhan-keluhan masyarakat di pemalang yang hingga saat ini tidak masuk dalam aspirasi maupun serapan aspirasi, karena banyak kegiatan reses yang sekedar formalitas saja.
“kami warga pemalang sering ikut reses, tapi hasilnya mana, jalan rusak, drainase tak berfungsi dan penerangan jalan juga minim,” pungkas Endang warga Pemalang.***