WARTA NASIONAL – Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, meminta Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengevaluasi pemberian dana hibah ormas, lembaga, dan yayasan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
“Kalau hibah itu tak bermanfaat, sebaiknya kembalikan lagi untuk masyarakat. Harus ada evaluasi jika perlu kaji ulang pemberian hibah untuk ormas itu,” kata Kundhi, sapaan akrab politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dalam keterangan pers ke awak media, pada Rabu (10/9/2025).
Selain permintaan evaluasi dan mengkaji ulang, mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang juga harus bisa menjelaskan soal rincian dana hibah yang diberikan untuk lembaga atau organisasi kemasyarakatan.
“Harus ada alasan yang jelas, urgensinya apa memberikan dana hibah ke lembaga atau ormas-ormas tersebut. Publik (rakyat) yang sudah membayar pajak berhak tahu, apa manfaatnya pemberian dana hibah itu,” tandasnya.

Menurut Kundhi, setiap penggunaan keuangan negara atau daerah haruslah memiliki asas manfaat dan kepastian hukum.
“Sekalipun ada legalitasnya, tetap harus pertimbangkan juga asas manfaatnya. Satu rupiah pun uang yang dikeluarkan oleh Pemkab Pemalang harus ada asas manfaatnya, apa feedback yang akan diberikan dari ormas tersebut untuk masyarakat?” pungkasnya.***
















