Menu

Mode Gelap
IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian Fahmidh Dhuha Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Bacaan Niat Sholat Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya Hasil Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Tetapkan 14 Ketua PAC Baru, Berikut Daftarnya Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Digelar Serentak, Indianto Tekankan Soliditas dan Target Tambah Kursi DPRD

Daerah

Legislator Pemalang Sesalkan Adanya Kasus Anak Ditolak Masuk Sekolah karena Dinilai Hiperaktif

badge-check


					Legislator Pemalang Sesalkan Adanya Kasus Anak Ditolak Masuk Sekolah karena Dinilai Hiperaktif Perbesar

WARTA NASIONAL – Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Nuryani menyesalkan adanya kasus penolakan peserta didik baru oleh salah satu sekolah di wilayahnya.

Kasus tersebut mencuat setelah orang tua siswa mengeluhkan anaknya tidak diterima di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Buah Hati Pemalang.

Disebutkan alasannya karena calon siswa kerap menunjukkan perilaku hiperaktif seperti tantrum atau ledakan emosi selama waktu belajar saat masih di Taman Kanak-kanak.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa tindakan sekolah yang menolak calon siswa tanpa alasan yang jelas bertentangan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan adanya sekolah yang menolak anak untuk bersekolah. Pendidikan adalah hak semua anak, dan sekolah tidak boleh menutup pintu bagi siapa pun selama memenuhi syarat,” ujarnya, pada Rabu 5 November 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat harus segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Lanjut Nuryani, DPRD berharap semua pihak baik sekolah negeri maupun swasta, dapat mengedepankan prinsip inklusif dalam dunia pendidikan agar tidak ada lagi anak yang tertinggal dari bangku sekolah.

Ditambahkan, setiap warga negara berhak mendaptkan pendidikan anak bisa sekolah direguler, inklusi maupun sekolah khusus, prinsip pihak sekolah dan orang tua ada komitmen bersama untuk mendidik anak.

“Kami tegaskan, jangan sampai ada anak mau sekolah itu dipersulit,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 23:06 WIB

Ketua Umum IKMAL JAYA, Abdul Khalim

Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

Fahmidh Dhuha Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 11:04 WIB

Hasil Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Tetapkan 14 Ketua PAC Baru, Berikut Daftarnya

26 Mei 2026 - 21:53 WIB

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang resmi menetapkan 14 Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) hasil Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak yang digelar di RGP Pemalang Convention Center, pada Selasa (26/5/2026).

Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Digelar Serentak, Indianto Tekankan Soliditas dan Target Tambah Kursi DPRD

26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto di dampingi pegurus partai seusai acara Musancab pada Selasa (26/5/2026) .
Trending di Daerah