Menu

Mode Gelap
Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Senin 17 November 2025: On The Spot hingga Makan Enak Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Senin 17 November 2025: Takdir Cinta Layla hingga SpongeBob SquarePants Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

Nasional

KAI Daop 1 Jakarta Imbau Masyarakat untuk Beli Tiket Hanya Lewat Kanal Resmi

badge-check


					Penumpang KA sedang menunggu Kereta datang Perbesar

Penumpang KA sedang menunggu Kereta datang

WARTANASIONAL.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimbau masyarakat untuk membeli tiket kereta api hanya melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi penipuan serta memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan dalam pembelian tiket, KAI telah bekerja sama dengan berbagai platform digital resmi, seperti situs web KAI (kai.id), aplikasi Access by KAI, serta agen perjalanan resmi yang terdaftar. Pembelian tiket melalui kanal resmi menjamin transaksi yang aman, harga yang transparan, serta layanan pelanggan yang responsif.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan pentingnya membeli tiket hanya melalui kanal resmi guna menghindari penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pembelian tiket melalui kanal resmi sangat penting untuk memastikan perjalanan yang lancar dan aman. Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memesan tiket kereta api. Selain itu, pembelian melalui saluran resmi juga mencegah adanya pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan calon penumpang,” ujar Ixfan.

Ixfan juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan tiket kereta api melalui jalur tidak resmi. KAI tidak bertanggung jawab atas tiket yang dibeli di luar kanal resmi yang telah disetujui.

Adapun beberapa kanal resmi yang dapat digunakan untuk membeli tiket kereta api adalah:

  1. Situs web resmi KAI – kai.id
  2. Aplikasi Access by KAI – Dapat diunduh di Google Play Store atau App Store
  3. Agen Penjualan Tiket Resmi – Agen yang terdaftar dan bekerja sama dengan KAI

Dengan menggunakan kanal resmi, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur yang memudahkan perjalanan, seperti pemilihan jadwal, pemilihan kelas, hingga metode pembayaran yang aman.

“Kami mengimbau seluruh calon penumpang untuk selalu memeriksa kembali setiap transaksi tiket dan memastikan keabsahannya sebelum melakukan pembayaran. Jika ada keraguan atau pertanyaan seputar pembelian tiket, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan KAI,” tambah Ixfan.

KAI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik serta memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang kereta api di Indonesia.***

Baca Lainnya

Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng dan DPR RI Bersinergi Perjuangkan Aspirasi Driver Online ke RUU Transportasi Online

1 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng dan DPR RI Bersinergi Perjuangkan Aspirasi Driver Online ke RUU Transportasi Online

Kembali Meriahkan Inacraft 2025, Ketua Dekranasda Jateng Dorong UMKM Naik Kelas

1 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kembali Meriahkan Inacraft 2025, Ketua Dekranasda Jateng Dorong UMKM Naik Kelas

Mendagri Terbitkan SE Aktifkan Kembali Siskamling dan Pos Ronda, Ini Poinnya

12 September 2025 - 13:25 WIB

Mendagri Terbitkan SE Aktifkan Kembali Siskamling dan Pos Ronda, Ini Poinnya

Legislator PKS Soroti Kesenjangan Anggaran dan Kualitas Tata Kelola Program MBG

10 September 2025 - 05:40 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

Mensesneg: Menko Polkam Ad Interim Segera Ditetapkan

8 September 2025 - 13:33 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) saat memberikan keterangan pers
Trending di Nasional
error: Content is protected !!