Menu

Mode Gelap
Info Pendaftaran Pelatihan Satpam Gada Pratama Dibuka, Kuota Terbatas! INFO BEASISWA! BAZNAS Buka Beasiswa Zakat Indonesia untuk Mahasiswa S1 Semester Gasal 2025, Ini Syaratnya Empat Curug Instagramable di Pemalang yang Wajib Dikunjungi! Piala Presiden 2025 Resmi Bergulir! Ini Dia Jadwal Lengkap & Tim-Tim Tangguh yang Siap Bersaing Pendakian untuk Pemula: Empat Rekomendasi Gunung yang Cocok untuk Anda Tradisi Santunan Muharram: Merawat Kepedulian untuk Anak Yatim

Daerah

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bakal Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun

badge-check


					Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers Perbesar

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers

WARTANASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyalurkan bantuan keuangan desa sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran itu rencanya akan dialokasikan untuk 8.593 titik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, pihaknya menggendeng aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasinya.

“Ini sebagai upaya pencegahan, agar dana desa atau pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan,” kata Luthfi usai rapat koordinasi bersama perwakilan APIP dan APH di kantornya di Kota Semarang, pada Selasa, 8 April 2025.

Upaya yang lain, lanjut Mantan Kapolda Jateng ini, juga dibentuk pos aduan di masing-masing kabupaten. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Ia berharap, baik APIP maupun APH bisa maksimal mengawal pemerintah desa.

Luthfi mengatakan, bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan, baik tersier maupun sekunder, jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian desa, dan lainnya.

“Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua,” jelas Luthfi.

Namun demikian, Luthfi mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar mengelola dana tersebut dengan baik. Aparat desa dilarang untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan, karena dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah elemen agar tidak mengggangu program-program pembangunan desa.***

Baca Lainnya

Jadwal Samsat Keliling dan Gerai Samsat Kabupaten Pemalang Bulan Juli 2025

9 Juli 2025 - 04:01 WIB

Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Surakarta, Hari Ini Rabu 9 Juli 2025: Buka Lokasi Disini!

9 Juli 2025 - 03:06 WIB

Samsat Keliling

Jadwal Layanan Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Selasa 8 Juli 2025: Buka Dilokasi Ini!

8 Juli 2025 - 02:10 WIB

Ilustrasi, Samsat Keliling

Jadwal Informasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Senin 7 Juli 2025, Buka Disini!

7 Juli 2025 - 01:58 WIB

Samsat Keliling

18 Tahun Santuni Anak Yatim Piatu, Ketua PIMAJT: Mereka Tak Boleh Merasa Sendiri, Harus Kita Bantu

6 Juli 2025 - 14:35 WIB

Ketua PIMAJT Hj Nur Kusuma Dewi Noor Achmad saat menyerahkan santunan kepada anak yatim
Trending di Daerah