Menu

Mode Gelap
Hati-hati! Ini 7 Bahaya Makan Seblak Secara Berlebihan, Nomor 4 Paling Membahayakan PT Wanxinda Buka Lowongan Posisi Purchasing Staff di KITB Batang Promo Tarif Trans Jateng Rp1.000 dengan QRIS, Dorong Budaya Transportasi Umum dan Transaksi Non Tunai Jadwal Sholat Pemalang dan Sekitarnya, Jumat 18 Juli 2025 Tujuh Film Sejarah Indonesia Seru dan Gratis, Nomor 5 Wajib Buat Pejuang Idealisme Jadwal Terbaru Samsat Keliling Sleman Mulai Juli 2025, Cek Sekarang!

Daerah

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bakal Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun

badge-check


					Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers Perbesar

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers

WARTANASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyalurkan bantuan keuangan desa sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran itu rencanya akan dialokasikan untuk 8.593 titik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, pihaknya menggendeng aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasinya.

“Ini sebagai upaya pencegahan, agar dana desa atau pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan,” kata Luthfi usai rapat koordinasi bersama perwakilan APIP dan APH di kantornya di Kota Semarang, pada Selasa, 8 April 2025.

Upaya yang lain, lanjut Mantan Kapolda Jateng ini, juga dibentuk pos aduan di masing-masing kabupaten. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Ia berharap, baik APIP maupun APH bisa maksimal mengawal pemerintah desa.

Luthfi mengatakan, bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan, baik tersier maupun sekunder, jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian desa, dan lainnya.

“Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua,” jelas Luthfi.

Namun demikian, Luthfi mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar mengelola dana tersebut dengan baik. Aparat desa dilarang untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan, karena dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah elemen agar tidak mengggangu program-program pembangunan desa.***

Baca Lainnya

Jadwal Sholat Pemalang dan Sekitarnya, Jumat 18 Juli 2025

18 Juli 2025 - 03:39 WIB

Jadwal Terbaru Samsat Keliling Sleman Mulai Juli 2025, Cek Sekarang!

18 Juli 2025 - 03:17 WIB

INFO! Pelatihan Gratis Berbasis Unit Kompetensi Dibuka di Lima Desa Kabupaten Pemalang, Cek Sekarang

18 Juli 2025 - 02:49 WIB

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pemalang, Hari Ini Jumat 18 Juli 2025: Buka di Lokasi Ini!

18 Juli 2025 - 01:58 WIB

Samsat Keliling

Menjajal Jalur Gowes Lereng Slamet: Surga Para Pecinta Sepeda di Pemalang

17 Juli 2025 - 04:00 WIB

Trending di Daerah