Menu

Mode Gelap
BRI Peduli Aspal Jalan Dusun Benteng, Beragam Manfaat Langsung Dirasakan Warga Desa Wanarata Pemalang Percasi dan Kodim 0711/Pemalang Bakal Gelar Turnamen Catur Dandim Cup 2026, Catat Tanggalnya! Haflah Maulidurrasul 1448 H di MAJT, Ribuan Jemaah Larut dalam Lantunan Salawat Fahmidh Dhuha Soroti Wacana “Percepatan Sejarah”, Minta Elite Politik Hormati Konstitusi RSU Siaga Medika Pemalang Buka Rekrutmen Staf HRD, Pendaftaran Ditutup 29 Agustus 2026 Ketum PTMSI Jateng Silaturahmi ke Bupati Jepara, Bangun Sinergitas untuk Peningkatan Prestasi Atlet Tenis Meja

Pendidikan

Ikatan Sarjana Pemalang Sayangkan Adanya Kasus Anak Ditolak Masuk Sekolah karena Dinilai Hiperaktif

badge-check


					Koordinator Formatur ISP, Desky Danu Aji Perbesar

Koordinator Formatur ISP, Desky Danu Aji

WARTA NASIONAL – Peristiwa penolakan seorang anak di Kabupaten Pemalang untuk masuk Sekolah Dasar (SD) karena dinilai hiperaktif merupakan isu penting yang perlu dikaji dari perspektif pendidikan inklusif dan hak anak.

Hal ini terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Buah Hati Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Koordinatar Ikatan Sarjana Pemalang (ISP) Desky Danu Aji menyampaikan, dalam konteks pendidikan nasional, setiap anak berhak memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia.

“Menilai hiperaktivitas sebagai alasan penolakan menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian lembaga pendidikan terhadap kebutuhan khusus non-fisik seperti itu,” katanya.

Hiperaktivitas bukanlah hambatan untuk belajar, melainkan kondisi yang memerlukan pendekatan pedagogis adaptif, dukungan psikologis, serta lingkungan belajar yang inklusif.

Lanjut Desky, sekolah semestinya menjadi ruang pembelajaran bagi semua anak, bukan tempat penyaringan berdasarkan perilaku atau karakteristik individu.

Diperlukan pelatihan bagi tenaga pendidik untuk memahami karakter anak dengan kebutuhan khusus, serta kebijakan afirmatif dari dinas pendidikan untuk memastikan praktik pendidikan inklusif benar-benar terlaksana disemua jenjang.***

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN MIT ke-22 UIN Walisongo Sosialisasikan Cara Cuci Tangan yang Benar di SDN 02 Ngrapah

21 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Mahasiswa KKN MIT ke-22 UIN Walisongo Sosialisasikan Cara Cuci Tangan yang Benar di SDN 02 Ngrapah

KKN UIN Sunan Kalijaga dan Ombah Indonesia Gelar Workshop Budidaya Maggot untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Cirebon

3 Agustus 2026 - 11:46 WIB

KKN UIN Sunan Kalijaga dan Ombah Indonesia Gelar Workshop Budidaya Maggot untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Cirebon

FORDEK FST 2026 Digelar di UIN Walisongo, Perkuat Transformasi Sains dan Teknologi PTKIN

17 Juli 2026 - 09:08 WIB

Forum Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FORDEK FST) PTKIN Tahun 2026 yang digelar di Hotel Novotel Semarang, 16–19 Juli 2026.

Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis Hadapi Hoaks dan AI

28 Juni 2026 - 10:33 WIB

Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis Hadapi Hoaks dan AI

Hebat! 12 Mahasiswa UIN Walisongo Lolos Double Degree dan Magang Industri di Taiwan

4 Juni 2026 - 10:07 WIB

12 Mahasiswa UIN Walisongo Lolos Double Degree dan Magang Industri di Taiwan
Trending di Pendidikan