Menu

Mode Gelap
DPRD Pemalang Minta Penataan PKL di City Walk, Aris Ismail: Utamakan Hak Pejalan Kaki Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pemalang Diduga Tunggak Pajak Tetap Beroperasi di Jalan Umum, Jadi Sorotan Publik Jadwal Acara TV SCTV dan Indosiar, Rabu 14  Januari 2026: Ada Tayangan Cinta Sedalam Rindu dan Kisah Nyata Sore Spesial MAJT dan KPID Jateng Bersinergi, Syiar Ramadan Dibawa Lebih Dekat ke Anak Muda Pererat Silaturahmi, PB Moga Jalani Laga Persahabatan Tandang ke PB UNDIP Semarang Gus Harun Apresiasi Muhammadiyah Jateng Luncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Pemalang

Pendidikan

Ikatan Sarjana Pemalang Sayangkan Adanya Kasus Anak Ditolak Masuk Sekolah karena Dinilai Hiperaktif

badge-check


					Koordinator Formatur ISP, Desky Danu Aji Perbesar

Koordinator Formatur ISP, Desky Danu Aji

WARTA NASIONAL – Peristiwa penolakan seorang anak di Kabupaten Pemalang untuk masuk Sekolah Dasar (SD) karena dinilai hiperaktif merupakan isu penting yang perlu dikaji dari perspektif pendidikan inklusif dan hak anak.

Hal ini terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Buah Hati Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Koordinatar Ikatan Sarjana Pemalang (ISP) Desky Danu Aji menyampaikan, dalam konteks pendidikan nasional, setiap anak berhak memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia.

“Menilai hiperaktivitas sebagai alasan penolakan menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian lembaga pendidikan terhadap kebutuhan khusus non-fisik seperti itu,” katanya.

Hiperaktivitas bukanlah hambatan untuk belajar, melainkan kondisi yang memerlukan pendekatan pedagogis adaptif, dukungan psikologis, serta lingkungan belajar yang inklusif.

Lanjut Desky, sekolah semestinya menjadi ruang pembelajaran bagi semua anak, bukan tempat penyaringan berdasarkan perilaku atau karakteristik individu.

Diperlukan pelatihan bagi tenaga pendidik untuk memahami karakter anak dengan kebutuhan khusus, serta kebijakan afirmatif dari dinas pendidikan untuk memastikan praktik pendidikan inklusif benar-benar terlaksana disemua jenjang.***

Baca Lainnya

INSIP Terima Visitasi Kopertais X Jawa Tengah, Rektor: Bertekad Hadir sebagai Universitas yang Unggul

27 Desember 2025 - 17:30 WIB

kampus INSIP menerima visitasi resmi dari Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Kopertais) Wilayah X Jawa Tengah, Prof. Dr. Rokhmadi, M.Ag., pada Sabtu (27/12)

Alumni MAN Pemalang Banyak yang Sukses, Ada yang Jadi Pengusaha, Politisi hingga Pejabat Publik

26 Desember 2025 - 14:38 WIB

Reuni Akbar MAN Pemalang Sukses Digelar, Momentum Pererat Tali Silaturahmi Antar Alumni

Reuni Akbar MAN Pemalang Sukses Digelar, Momentum Pererat Tali Silaturahmi Antar Alumni

25 Desember 2025 - 19:53 WIB

Reuni Akbar MAN Pemalang Sukses Digelar, Momentum Pererat Tali Silaturahmi Antar Alumni

Keren! Lima Kali Berturut-turut, UIN Walisongo Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

15 Desember 2025 - 19:29 WIB

Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, UIN Walisongo Semarang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

Dosen Psikologi Tanggapi soal Anak Ditolak Masuk Sekolah di Pemalang karena Dinilai Hiperaktif

6 November 2025 - 15:48 WIB

Trending di Pendidikan
error: Content is protected !!