Menu

Mode Gelap
Keberanian Memimpin di Tengah Ketakutan: Pelajaran dari Kemenangan Mamdani Zainal Petir Sebut Ormas yang Bertindak seperti Aparat, Eksekusi Bangunan atau Sweeping Bisa Dipidana Jateng Fair 2025, Nikmati Sensasi ‘Racing Simulator’ di Stan Bapenda Resmi Dibuka! Kejuaraan Terbuka Antar Dojo Karate-Do Gojukai Piala Bupati Pemalang se-Jateng Hijaukan Kembali Seluruh Pesisir Jateng dengan Gerakan Menanam dan Merawat Mangrove Pertamina dan Hiswana Dukung Operasional BBM ke BPBD dalam Pengoperasian Pompa Penyedot Air

Daerah

Fraksi PKB Minta Perda Pesantren di Pemalang Segera Dibuat Perbup, Ini Alasannya

badge-check


					Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad Perbesar

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad

WARTA NASIONAL – Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang mengenai pesantren untuk diimplementasikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad, dalam keterangan pers ke awak media, Jumat (16/5/2025).

Ma’mun Riyad menyebutkan, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan pengakuan dan afirmasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami (PKB) ingin memastikan bahwa Perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, termasuk dalam hal alokasi anggaran APBD untuk pesantren,” katanya.

Selain pesantren, fasilitas Madrasah Diniyah hingga TPQ, tambah Ma’mun, juga mesti diperhatikan. Kemudian juga para pengampu dan yang diampu di lembaga-lembaga tersebut.

Menurut Ma’mun, insentif guru mengaji hingga jaminan kesehatan untuk para ustaz dan kyai juga sudah saatnya diperhatikan .

“PKB mendorong agar jaminan kesehatan dan insensif guru ngaji untuk diprioritaskan,” tandasnya.

PKB lanjutnya, membandingkan dengan kebijakan di Kabupaten Kudus, di mana guru ngaji sudah diberi insentif yang cukup besar. Menurutnya, Pemalang bisa meniru kebijakan itu, meski besaran anggarannya berbeda.

Ma’mun berharap pasal-pasal dari Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat diikutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029.

“RPJMD-nya Bupati kan baru proses, untuk itu perencanaan pengembangan pesantren harus masuk di dalam rencana jangka menengah RPJMD-nya bupati. Harapan kita (PKB) lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Zainal Petir Sebut Ormas yang Bertindak seperti Aparat, Eksekusi Bangunan atau Sweeping Bisa Dipidana

30 Juni 2025 - 03:54 WIB

Ketua LBH Petir Semarang, Zainal Abidin Petir

Jateng Fair 2025, Nikmati Sensasi ‘Racing Simulator’ di Stan Bapenda

28 Juni 2025 - 14:48 WIB

Jateng Fair 2025, Nikmati Sensasi 'Racing Simulator' di Stan Bapenda

Resmi Dibuka! Kejuaraan Terbuka Antar Dojo Karate-Do Gojukai Piala Bupati Pemalang se-Jateng

28 Juni 2025 - 11:36 WIB

Resmi Dibuka! Kejuaraan Terbuka Antar Dojo Karate-Do Gojukai Piala Bupati Pemalang se-Jateng

Hijaukan Kembali Seluruh Pesisir Jateng dengan Gerakan Menanam dan Merawat Mangrove

27 Juni 2025 - 13:12 WIB

Penyerahan bibit pohon mangrove kepada warga di Pantai kertosari Ulujami Pemalang

Pertamina dan Hiswana Dukung Operasional BBM ke BPBD dalam Pengoperasian Pompa Penyedot Air

27 Juni 2025 - 02:09 WIB

Pertamina dan Hiswana Dukung Operasional BBM ke BPBD dalam Pengoperasian Pompa Penyedot Air untuk Atasi Banjir Rob Sayung Demak
Trending di Daerah