Menu

Mode Gelap
Peringati HUT ke-80 TNI, Kodim 0711 Pemalang Gelar Doa Bersama Tinjau Progres Proyek Jalan Provinsi dan Kabupaten, Ini Harapan yang Disampaikan Bupati Anom Festival Mangga Desa Penggarit, Kades: Akan Digelar pada 1 hingga 2 November 2025 Hari Penting di Bulan Oktober 2025: Mulai Hari Kesaktian Pancasila, Hari Batik hingga Sumpah Pemuda, Cek Disini! Hari Keroncong Nasional, Bupati Anom: Alhamdulillah Pemalang Jadi Kabupaten Pertama yang Deklarasikan Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025, Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Nasional

Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng dan DPR RI Bersinergi Perjuangkan Aspirasi Driver Online ke RUU Transportasi Online

badge-check


					Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng dan DPR RI Bersinergi Perjuangkan Aspirasi Driver Online ke RUU Transportasi Online Perbesar

Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng dan DPR RI Bersinergi Perjuangkan Aspirasi Driver Online ke RUU Transportasi Online

WARTA NASIONAL – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Tengah bersinergi dengan Fraksi Golkar DPR RI memperjuangkan aspirasi driver online agar bisa masuk dalam RUU Transpsortasi Online yang sekarang Tengah digodog Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Rombongan para driver online dari Jawa Tengah ditemani Pimpinan Golkar Jateng setelah bertemu dengan FPG DPR RI, Selasa (30/9/2025), kemudian melakukan pertemuan dengan Baleg dan pakar transportasi online dari Universitas Diponegoro untuk memberikan beberapa masukan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang sedang digodok DPR RI.

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Partai Golkar, Mohammad Saleh, mengungkapkan FPG DPRD Jateng telah menyerap aspirasi para driver Ojol dalam FPG Corner. Dalam pertemuan bertajuk “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” yang digelar di Semarang, Selasa pekan lalu (23/9/2025), aspirasi yang dihimpun kemudian disepakati dibawa ke Jakarta untuk diperjuangkan bersama.

“Kami juga mengajak Dr Okto Ristianto Manulang, pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka,” tutur M Saleh.

Dalam pertemuan di Ruang Badan Legislasi DPR RI, perwakilan asosiasi driver ojek online menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi selama ini. Perwakilan driver online mengeluhkan penderitaan yang dialami selama ini akibat kekosongan peraturan yang khusus mengatur transportasi online.

Untuk itu, mereka berharap para wakil rakyat dari FPG yang ada di DPR RI memperjuangkan lahirnya UU Transportasi Online agar pekerja atau mitra transportasi online memiliki kepastian dalam bekerja dana berusaha.

Perwakilan Asosiasi Driver Online (ADO), Daniel menegaskan pentingnya kehadiran payung hukum dalam transportasi online. Ia dan kawan-kawannya mengaku kerap dirugikan oleh aturan sepihak perusahaan aplikasi.

“Kalau kami dianggap mitra, seharusnya kemitraan itu dibangun atas kesepakatan bersama, bukan kontrak sepihak. Tanpa kami, bisnis aplikator tidak akan jalan,” tegasnya

Sementara itu Pimpinan Baleg DPR RI yang juga anggota FPG DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang menerima rombongan driver Ojol, FPG DPRD Jateng dan FPG DPR RI, serta beberapa akademisi, mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan.

“RUU Transportasi online telah menjadi prioritas pembahasan dalam Prolegnas, Program Legislasi nasional. Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya,” ujar Ahmad Doli Kurnia.

Pengamat Transportasi Online dari Universitas Diponegoro (Undip), Dr Okto Ristianto Manulang, menyoroti perlunya regulasi yang adaptif. Ia menilai aturan tarif transportasi online yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan masih bersifat statis, sementara dinamika di lapangan sangat fluktuatif.

“Ketika pemerintah menetapkan tarif batas atas dan bawah, pendekatannya hanya biaya operasional kendaraan. Padahal algoritma aplikasi transportasi online berjalan sangat dinamis setiap menitnya. Inilah yang harus dievaluasi,” kata Okto.

Menurutnya, fleksibilitas jam kerja driver ojol tidak selalu sejalan dengan keadilan dalam pendapatan mereka. Oleh karena itu, ia mendorong agar RUU Transportasi Online menghadirkan tarif yang berkeadilan, mempertimbangkan kebutuhan driver, aplikator, dan kepentingan pemerintah.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menambahkan bahwa isu terkait transsportasi online harus benar-benar dikawal.

“Saya sendiri pengguna ojek online. Maka sudah selayaknya kami memperjuangkan aspirasi para driver karena mereka bagian dari keluarga kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyambut baik aspirasi yang dibawa dari daerah. Ia menyebut Fraksi Golkar tengah menginisiasi RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gigs yang juga menyasar driver transportasi online.

“Pertemuan seperti ini sangat kami idamkan, ada aspirasi dari daerah yang dikawal sampai pusat. Ini akan kita tindak lanjuti baik melalui pengawasan maupun legislasi,” jelas Sarmuji.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan pekerja sektor transportasi online. Harapannya, RUU Transportasi Online yang tengah digodok dapat memberi perlindungan dan keadilan bagi para driver, aplikator, sekaligus mendukung kepentingan publik. “Benang merahnya jelas, dari daerah ke pusat, terutama lewat Fraksi Golkar,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Kembali Meriahkan Inacraft 2025, Ketua Dekranasda Jateng Dorong UMKM Naik Kelas

1 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kembali Meriahkan Inacraft 2025, Ketua Dekranasda Jateng Dorong UMKM Naik Kelas

Mendagri Terbitkan SE Aktifkan Kembali Siskamling dan Pos Ronda, Ini Poinnya

12 September 2025 - 13:25 WIB

Mendagri Terbitkan SE Aktifkan Kembali Siskamling dan Pos Ronda, Ini Poinnya

Legislator PKS Soroti Kesenjangan Anggaran dan Kualitas Tata Kelola Program MBG

10 September 2025 - 05:40 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

Mensesneg: Menko Polkam Ad Interim Segera Ditetapkan

8 September 2025 - 13:33 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) saat memberikan keterangan pers

Sektor Kesehatan Perlu Diperkuat pada RAPBN 2026, Muh Haris: Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

1 September 2025 - 12:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris
Trending di Nasional