Menu

Mode Gelap
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pemalang, Legislator Jateng Desak Penegak Hukum Tegas Keren! Lima Kali Berturut-turut, UIN Walisongo Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP Peringati Hari Juang ke-80 TNI AD 2025, Danramil 04/Comal Bacakan Amanat Kasad Jadwal Informasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Senin 15 Desember 2025, Buka di Lokasi Ini! Golkar Apresiasi Program Jalan Halus Merata di Pemalang, Hasilnya Sudah Bisa Dirasakan Masyarakat Kejurprov Korfball Tingkat Jateng 2025 Resmi Dibuka, KONI Jateng Beri Apresiasi ke Pengprov PKSI

Pantura

Anggota DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta, Politisi Senior PDIP: Gunakanlah Nurani untuk Rakyat

badge-check


					Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta Perbesar

Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta

WARTA NASIONAL – Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali jadi sorotan publik setelah adanya tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 20-30 juta per bulan.

Sorotan tajam dari politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Agung Dewanto mengatakan kenaikan tunjangan perumahan memang bisa dilaksanakan karena payung hukumnya ada, tetapi gunakanlah rasa atau nurani.

“Disaat masyarakat sedang meronta lah mbok gunakan nurani dan rasa sebelum memutuskan,” katanya kepada wartanasional.com pada Minggu 24 Agustus 2025.

Agung Dewanto, menambahkan payung hukum memang sebagai landasan atau pijakan untuk mengambil keputusan, tetapi apa ya tidak bisa kalau itu diputuskan nanti-nanti.

“Utamakan dulu untuk anggaran itu demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan Agung, justru disaat masyarakat sedang kebingungan mengenai kebijakan City Walk, rob di sekitar pantai yang tidak kunjung selesai, jalan-jalan diseluruh Kabupaten Pemalang yang belum baik.

“Kok pejabatnya sudah beramai-ramai menaikkan kepentingan kesejahteraan pribadinya,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDIP Kabupaten Pemalang itu.

Lanjut Agung, apakah tidak bisa ditunda dulu nantilah sabar bareng sejenak setelah semua kepentingan masyarakat sudah bisa dicover minimal 50 hingga 60% baru kemudian berbicara tentang peningkatan kesejahteraan pejabat rakyat yang menjadi tumpuan kita.

“Rakyat pulalah yang seharusnya kita perjuangkan bukan mengutamakan kepentingan pribadi kita terlebih dahulu sebagai panutan rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2025, setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Rinciannya, anggota DPRD biasa memperoleh alokasi tunjangan rumah sebesar Rp20.450.000 per bulan.

Sementara itu, para pimpinan dewan yang terdiri dari tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp30.000.000 per bulan.

Adapun Ketua DPRD Pemalang tidak menerima tunjangan rumah, lantaran sudah menempati rumah dinas jabatan yang disediakan pemerintah daerah.***

Baca Lainnya

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pemalang, Legislator Jateng Desak Penegak Hukum Tegas

17 Desember 2025 - 13:58 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh.

Peringati Hari Juang ke-80 TNI AD 2025, Danramil 04/Comal Bacakan Amanat Kasad

15 Desember 2025 - 13:21 WIB

Upacara Peringatan Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Tahun 2025 digelar dengan khidmat di Lapangan Makodim 0711/Pemalang, pada Senin (15/12/2025).

Golkar Apresiasi Program Jalan Halus Merata di Pemalang, Hasilnya Sudah Bisa Dirasakan Masyarakat

14 Desember 2025 - 13:01 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang, Nur Azmi Wicaksono, S.Pd

Pengurus Baru KADIN Pemalang Resmi Dilantik, Bupati Anom Harap Tak Vakum Setelah Dikukuhkan

11 Desember 2025 - 11:23 WIB

Pengurus Baru KADIN Pemalang Resmi Dilantik, Bupati Anom Harap Tak Vakum Setelah Dikukuhkan

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Sampaikan Selamat atas Dilantiknya PPPK Paruh Waktu

9 Desember 2025 - 21:43 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, H Aris Ismail, SAP
Trending di Pantura