DPC GRIB Jaya Pemalang Gelar Aksi Damai, Ini Isi Tuntutannya

WARTA NASIONAL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar aksi damai dengan melakukan apel pasukan di Stadion Mochtar, Pemalang, pada Minggu (13/4/2025).

Aksi ini kemudian dilanjutkan dengan konvoi sepeda motor menuju Desa Pegongsoran.

Aksi damai ini merupakan bentuk komitmen Grib Jaya Pemalang dalam mengawal janji Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan tidak akan ada lagi pembuangan sampah baru di lokasi tersebut dan berjanji akan mengubah eks TPA menjadi ruang hijau serta membangun sport center.

Dalam orasinya di hadapan anggota Grib Jaya, Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Pemalang, Muliadi, dengan tegas menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir untuk membela kepentingan rakyat kecil. Aksi kali ini secara spesifik bertujuan untuk memastikan janji pemerintah terkait TPA Pesalakan benar-benar direalisasikan.

“Pemerintah telah berjanji tidak akan ada sampah baru di TPA Pesalakan, dan kami akan terus mengawal janji tersebut. Kami, Grib Jaya, hadir menjadi garda terdepan untuk membela warga Pesalakan, bilamana di kemudian hari pemerintah mengingkari janji tersebut,” ujar Muliadi dengan lantang.

Muliadi juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak provokator yang berupaya memutarbalikkan fakta terkait isu TPA Pesalakan. Oleh karena itu, kehadiran Grib Jaya diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman antara warga dan pemerintah.

Lebih lanjut, Muliadi memberikan peringatan keras, “Tetapi jika pemerintah ketahuan membuang sampah baru di eks TPA Pesalakan, kami akan bakar mobil sampahnya,” tegasnya.

Senada dengan Muliadi, Kuasa Hukum Grib Jaya DPC Pemalang, Mufidi, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan kesiapan pihaknya untuk membela masyarakat apabila program pemerintah dinilai bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk senantiasa berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mufidi menekankan bahwa Grib Jaya hadir sebagai mitra konstruktif pemerintah, bukan untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Organisasi ini siap menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara warga Desa Pegongsoran dan pemerintah daerah, sehingga aspirasi dari kedua belah pihak dapat didengar dan dipertimbangkan dengan baik.

“Kemauan pemerintah seperti apa, dan kemauan warga seperti apa, jangan sampai dipolitisasi, karena nantinya warga yang akan menjadi korban,” ungkap Mufidi.

Grib Jaya juga menyatakan dukungannya kepada pemerintah selama kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mufidi juga mengingatkan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang.

“Kita tidak bisa bertindak semaunya sendiri, membuang sampah sesuka hati. Grib Jaya Pemalang harus menjadi pelopor dalam penegakan Perda tentang sampah di Kabupaten Pemalang,” pungkas Mufidi, menyerukan anggotanya untuk menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan sampah.

Aksi damai yang digelar oleh DPC Grib Jaya Pemalang ini berlangsung dengan tertib dan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian. Konvoi sepeda motor berjalan lancar hingga tiba di Desa Pegongsoran, di mana perwakilan Grib Jaya menyampaikan aspirasinya secara simbolis.***

banner 336x280