Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya Kereta Ambarawa Ekspres Terlambat, Perkiraan Keterlambatan Capai 80 Menit Akibat Banjir Langkah Nyata Wakil Rakyat, Doni Akbar Datangi Lokasi Pascabencana di Jembatan Mendelem dan Desa Wisnu Sukses! WN Network Gelar Diskusi HPN 2026 Hadirkan Lima Narasumber Bahas Literasi, Hukum, Teknologi dan Disrupsi Media Baru 1 Menit, Kode Redeem FF Hari Ini Kamis 12 Februari 2026, Dapatkan Hadiah di reward.ff.garena.com Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 11 Februari 2026: Buka Dilokasi Ini!

Nasional

BPOM Tegaskan Produk Kosmetik Milik Ratansha Tak Mengandung Merkuri, Ini Pejelasannya!

badge-check


					BPOM melakukan Keterang Pers terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha
Perbesar

BPOM melakukan Keterang Pers terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha

WARTANASIONAL.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tidak akurat di media sosial tentang pabrik skincare milik PT. Ratansha Purnama Abadi ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” kata Ikrar dikutip dari siaran pers BPOM, Senin (24/3/2025).

BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, tetapi selalu gagal adalah informasi tidak benar.

“Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri,” ujarnya.
Menurut Taruna Ikrar, tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi.

Baca Juga: Senator DPD RI Abdul Kholik Resmi Terpilih Jadi Presidium HIMPUNI Masa Periode 2025-2028

“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat alias hoaks yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.

Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi. BPOM juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.

“Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas Taruna Ikrar.

“BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi,” tutup Taruna Ikrar.***

Baca Lainnya

Cara Cerdas Berinvestasi Emas Digital: 5 Hal Krusial yang Tidak Boleh Diabaikan

4 Februari 2026 - 14:44 WIB

Cara Cerdas Berinvestasi Emas Digital: 5 Hal Krusial yang Tidak Boleh Diabaikan

Pasar Modal Bergejolak, Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Minta Semua Pihak Bertindak Dewasa

4 Februari 2026 - 11:08 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D

Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi Masyarakat, KAI Salurkan Dana TJSL Senilai Rp32,24 Miliar di 2025

17 Januari 2026 - 17:36 WIB

Pemerintah Jaga Keterjangkauan Transportasi dan Kelancaran Mobilitas Nataru Lewat KAI

27 Desember 2025 - 11:49 WIB

KAI Catat Sepanjang Januari hingga November 2025, KA Lembah Anai Layani 88.580 Pelanggan

13 Desember 2025 - 11:34 WIB

KA Lembah Anai Layani 88.580 pelanggan
Trending di Nasional