Menu

Mode Gelap
Solidaritas Warga Jatinegara, Donasi Rp2,9 Juta Disalurkan untuk Pengungsi Tanah Bergerak Padasari Kantongi Dukungan 32 Cabor, Prasetya Widyatmoko Kembalikan Formulir Calon Ketua Umum KONI Pemalang Komisioner BPKN RI Ferry Firmawan Apresiasi Kesiapan Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM dan LPG Saat Mudik Lebaran 2026 Pencalonan Ketua Umum KONI Pemalang Memanas, TPP Tegaskan Tak Ada Penjegalan Kandidat Jelang Mudik Lebaran 2026, Kemnaker Turunkan Tim K3 Periksa Pengemudi Bus dan Travel Safari Ramadan Pegadaian Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Yatim di Semarang

Nasional

BPOM Tegaskan Produk Kosmetik Milik Ratansha Tak Mengandung Merkuri, Ini Pejelasannya!

badge-check


					BPOM melakukan Keterang Pers terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha
Perbesar

BPOM melakukan Keterang Pers terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha

WARTANASIONAL.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tidak akurat di media sosial tentang pabrik skincare milik PT. Ratansha Purnama Abadi ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” kata Ikrar dikutip dari siaran pers BPOM, Senin (24/3/2025).

BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, tetapi selalu gagal adalah informasi tidak benar.

“Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri,” ujarnya.
Menurut Taruna Ikrar, tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi.

Baca Juga: Senator DPD RI Abdul Kholik Resmi Terpilih Jadi Presidium HIMPUNI Masa Periode 2025-2028

“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat alias hoaks yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.

Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi. BPOM juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.

“Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas Taruna Ikrar.

“BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi,” tutup Taruna Ikrar.***

Baca Lainnya

Komisioner BPKN RI Ferry Firmawan Apresiasi Kesiapan Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM dan LPG Saat Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wakil Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ferry Firmawan,P.hD

Jelang Mudik Lebaran 2026, Kemnaker Turunkan Tim K3 Periksa Pengemudi Bus dan Travel

13 Maret 2026 - 19:04 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Kemnaker Turunkan Tim K3 Periksa Pengemudi Bus dan Travel

IKMAL JAYA Imbau Perantau Pemalang Waspada dan Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2026

13 Maret 2026 - 13:09 WIB

Ketua Umum IKMAL JAYA, Abdul Khalim

Angkutan Lebaran 2026 Dimulai, Penumpang KA dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir Tembus 45 Ribu

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Memotret Posisi Hukum Gus Yaqut, Taufik Ch: Abolisi Bisa Jadi Opsi Jika Kasus Dinilai Bernuansa Politik

13 Maret 2026 - 09:53 WIB

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU), Taufik CH
Trending di Nasional