WARTANASIONAL.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang memutuskan untuk menghentikan program infaq bulan Ramadan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu lantaran viral dan juga menimbulkan polemik di masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Ketua Baznas Kabupaten Pemalang, Agus Nurkholis menyampaikan jika program gerakan infaq ramadan siswa itu dibatalkan.
“Sudah, kita hentikan semuanya,” ujarnya kepada awak media, pada Sabtu malam (8/3/2025).
Disebutkan, langkah penghentian program gerakan infaq ramadan siswa diambil, lantaran mendapat penolakan.
“Kita hentikan, karena adanya penolakan,” kata Agus Nurkholis.
Lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang.
“Nanti hari Senin kita akan koordinasi dengan dinas,” ucapnya.
Ia menjelaskan, mulanya program infaq bulan Ramadan untuk siswa SD dan SMP se-Kabupaten Pemalang itu merupakan program dari daerah lain.
“Baru akan dimulai tahun ini, kita mengadopsi dari Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Tapi, kelihatannya kurang sejalan dengan arus bawah, makannya nanti kita akan hentikan saja,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada tanggal 6 Februari 2025 yang lalu, Baznas Pemalang mengeluarkan surat tentang Gerakan Infaq Bulan Ramadan yang berisikan akan menarik sejumlah uang (infaq) kepada 62.481 siswa.
Dalam surat itu, nantinya para siswa akan ditarik Rp. 2.000 untuk jangka waktu 6 hari, dengan hitungan itu, asumsi pendapatan yang diperoleh dari infaq tersebut, yaitu Rp. 749.772.000.***