WARTA NASIONAL – Senator DPD RI, Abdul Kholik, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jawa Tengah periode 2026-2031.
Pelantikan berlangsung di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (29/5/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, dan dihadiri Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Pelantikan Abdul Kholik sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah berdasarkan Surat Keputusan Nomor 145/Provinsi Jawa Tengah.
Dengan amanah tersebut, ia akan memimpin organisasi yang menjadi wadah bagi anggota BPD dalam memperkuat peran dan fungsi kelembagaan desa selama lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Kholik menyampaikan komitmennya untuk menjadikan ABPEDNAS Jawa Tengah sebagai organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi anggota BPD sekaligus berkontribusi dalam pembangunan desa.
“BPD memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” katanya.
Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kelembagaan BPD menjadi salah satu fokus utama kepengurusan yang dipimpinnya.
Lanjut Abdul Kholik menyampaikan komitmennya untuk membawa ABPEDNAS Jawa Tengah menjadi organisasi yang aktif dalam meningkatkan kapasitas anggota BPD, memperkuat pengawasan pembangunan desa, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
“ABPEDNAS harus menjadi wadah yang mampu memperjuangkan aspirasi anggota BPD sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama juga berharap kepengurusan baru ABPEDNAS Jawa Tengah mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa sekaligus jembatan aspirasi masyarakat.
Pelantikan pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Tengah periode 2026-2031 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan kontribusi BPD dalam mendukung pembangunan desa di Jawa Tengah.***















