WARTA NASIONAL – Proses mediasi yang berlangsung di Polres Pemalang antara Kepala SDN 01 Banjaranyar, Kecamatan Randudongkal dengan Arsya Tugimin akhirnya berakhir damai pada Selasa (12/05/2026).
Mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak sepakat saling memaafkan demi menjaga hubungan baik dan kondusivitas lingkungan.
Meski belum dijelaskan secara rinci terkait pokok persoalan yang sempat menjadi perhatian publik, langkah damai yang ditempuh mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Sikap terbuka dan dewasa dari kedua belah pihak dinilai menjadi solusi terbaik dibanding memperpanjang persoalan ke jalur hukum.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih penyelesaian secara musyawarah dan damai.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi di lingkungan SDN 01 Banjaranyar diharapkan kembali kondusif. Aktivitas belajar mengajar pun dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.***












