WARTA NASIONAL – Sejumlah publik atau warga mengeluhkan kualitas perbaikan jalan dan mutu aspal yang baru diperbaiki namun kembali rusak dalam waktu singkat.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga karena perbaikan jalan menggunakan anggaran daerah yang tidak sedikit.
Salah satunya sorotan publik yakni pada kualitas perbaikan Jalan dan mutu aspal di jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Pemalang.
Pasalnya, mutu aspal pada ruas jalan tersebut dinilai kurang baik karena mengalami kerusakan meski belum lama selesai diperbaiki.
Dari pantauan ada dibeberapa titik, aspal terlihat mengelupas, retak, bahkan berlubang.
Kondisi ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Informasi yang diterima redaksi, perbaikan ruas jalan tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang dengan nilai kontrak Rp 7,7 Milyar dari penyedia jasa CV Tsabitah dan konsultas Pengawas CV. Cipta Gatra.
Sejumlah warga dan pengendara juga menyampaikan keluhan karena aspal di ruas jalan tersebut dinilai cepat rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Serta ironisnya kontrak selesai dari tanggal 13 Desember 2025 lalu, baru satu bulan sudah mengalami kerusakan pada ruas jalan tersebut.

Kolase – Ruas jalan yang berlubang di jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Pemalang
Salah seorang warga, Agus (40) mengatakan kerusakan jalan kembali muncul hanya dalam hitungan bulan setelah dilakukan pengerjaan jalan.
“Aspalnya cepat rusak. Kalau hujan, lubang tertutup air dan rawan kecelakaan,” keluhnya.
Pengendara lain, Eko (35) juga menyampaikan keluhan karena perbaikan jalan terkesan asal-asalan. Baru diperbaiki, tapi sudah rusak lagi.
“Ini penyedia jasa konstruksi jalan apa asal-asalan ya, soal mutu aspal dan kualitas pengerjaannya perlu ditinjau ulang,” imbuhnya.
Selain warga dan pengguna jalan, nampaknya juga menuai sorotan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Mereka menilai kualitas perbaikan jalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi mutu aspal maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan meski ini sudah menggunakan katalog elektronik (e-katalog).
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn mengatakan, proyek perbaikan jalan yang menggunakan anggaran daerah seharusnya dikerjakan sesuai standar teknis.
“Jika mutu aspal kurang baik dan hasilnya tidak bertahan lama, tentu ini merugikan masyarakat dan harus dievaluasi,” ujarnya kepada awak media pada Jumat 16 Januari 2026.
Dikatakan, DPRD mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengecekan ulang dan memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur jalan, walaupun penggunaan e-katalog dalam pengerjaan perbaikan jalan tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan DPRD akan meminta dinas terkait untuk mengevaluasi pekerjaan proyek perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, termasuk pengawasan dan spesifikasi material yang digunakan.
“Proyek yang dibiayai dari anggaran daerah harus dikerjakan sesuai standar agar hasilnya tahan lama,” imbuhnya.
Ditambahkan, DPRD Kabupaten Pemalang juga mendorong agar kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas hasil pekerjaan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab. Maka perlu ada perbaikan ulang maupun sanksi sesuai ketentuan.
Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar perbaikan ruas jalan tersebut benar-benar berkualitas dan tidak terus berulang mengalami kerusakan.
Selain itu, Warga meminta perbaikan lanjutan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kualitas material dan pengerjaan, sehingga ruas jalan tersebut benar-benar layak dan aman digunakan dalam jangka panjang.***

















