Menu

Mode Gelap
PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’ BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah Sekjen HIMANU Apresiasi Langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom Harun Abdul Khafizh Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Karakter Kebangsaan di Era Digital

Daerah

NasDem Pemalang Setuju Pilkada Lewat DPRD, Nurul Huda: Sejalan dengan Nilai Pancasila

badge-check


					Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo Perbesar

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo

WARTA NASIONAL – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda menilai pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bertentangan dengan UUD 1945 serta nilai Pancasila.

“Konstitusi Indonesia tak mengunci demokrasi pada satu model tertentu. Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model,” katanya dalam rilis yang diterima WartaNasional.com pada Minggu 4 Januari 2025.

Dikatakan Huda, Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi.

Wacana pilkada lewat DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila. Khususnya sila keempat tentang permusyawaratan dan perwakilan.

“DPRD merupakan lembaga yang lahir dari mandat rakyat,” ujarnya.

DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif.

Perubahan mekanisme pilkada bukan untuk mematikan demokrasi. Namun untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan tidak sekadar menjadi ritual elektoral lima tahunan.

Ditambahkan Huda, Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat.

“Demokrasi tidak boleh dimaknai semata sebagai prosedur memilih. Melainkan juga sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’

3 Maret 2026 - 19:25 WIB

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadhan Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”

BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H

3 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

1 Maret 2026 - 23:30 WIB

HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Widiyantoro Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom

1 Maret 2026 - 11:15 WIB

Foto Bersama - Pengurus BCP HIPMI Kabupaten Pemalang

Harun Abdul Khafizh Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Karakter Kebangsaan di Era Digital

28 Februari 2026 - 16:22 WIB

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh saat menyampaikan materi di Pendopo Kecamatan Pemalang, pada Sabtu (28/2/2026)
Trending di Daerah