Menu

Mode Gelap
FDK UIN Walisongo Bahas Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa Bocor di Sirandu, Ini Wilayah Terdampak Pemilu: Dari Partisipatif Menuju Pragmatis, Benarkah ‘Ora Ono Duit Ora Nyoblos’? Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi INFO LOKER! Kospin Jasa Buka Lowongan Kerja Kasir Keliling, Penempatan Pemalang dan Sekitarnya Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah

Daerah

NasDem Pemalang Setuju Pilkada Lewat DPRD, Nurul Huda: Sejalan dengan Nilai Pancasila

badge-check


					Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo Perbesar

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo

WARTA NASIONAL – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda menilai pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bertentangan dengan UUD 1945 serta nilai Pancasila.

“Konstitusi Indonesia tak mengunci demokrasi pada satu model tertentu. Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model,” katanya dalam rilis yang diterima WartaNasional.com pada Minggu 4 Januari 2025.

Dikatakan Huda, Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi.

Wacana pilkada lewat DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila. Khususnya sila keempat tentang permusyawaratan dan perwakilan.

“DPRD merupakan lembaga yang lahir dari mandat rakyat,” ujarnya.

DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif.

Perubahan mekanisme pilkada bukan untuk mematikan demokrasi. Namun untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan tidak sekadar menjadi ritual elektoral lima tahunan.

Ditambahkan Huda, Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat.

“Demokrasi tidak boleh dimaknai semata sebagai prosedur memilih. Melainkan juga sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah