Menu

Mode Gelap
Info Kehilangan! Dompet Milik Camat Pemalang Diduga Terjatuh di Perjalanan, Berisi Dokumen Penting dan Uang Tunai Info Loker! Kospin Jasa Syariah Pemalang Buka Lowongan Kerja Marketing, Simak Syaratnya Cek Fakta: Benarkah Benjamin Netanyahu Tewas Akibat Serangan Iran? Info Loker! Kospin Jasa Buka Lowongan AO Pinjaman/Frontliner, Penempatan Pemalang dan Sekitarnya Sambut Hari Raya Idulfitri, Pegadaian Gelar Mudik Gratis ke 12 Kota Ketua FORKI Pemalang: Siapapun Terpilih, Harus Mampu Bawa KONI Lebih Baik

Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pemalang, Legislator Jateng Desak Penegak Hukum Tegas

badge-check


					Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh. Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh.

WARTA NASIONAL – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak menimpa salah satu pelajar SMP di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

‎Ironisnya, kasus tersebut telah berdamai dengan kompensasi senilai Rp100 juta oleh terduga pelaku kepada keluarga korban yang diselesaikan di tingkat Pemerintah Desa.

Hal itu menuai polemik dan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh.

Gus Harun sapaan akrab Harun Abdul Khafizh mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Pemalang.

‎Pihaknya menegaskan, kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang harus diproses secara hukum tanpa kompromi.

‎Hal tersebut disampaikan Harun usai menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu, 17 Desember 2025.

‎Menurutnya, negara telah memiliki perangkat hukum yang jelas untuk menindak pelaku, yakni Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

‎“Jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, saya kira harus ditindak tegas. Aparat penegak hukum harus mengambil langkah serius agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegas Anggota Komisi B DPRD Jateng itu.

‎Gus Harun menekankan bahwa UU TPKS harus dijalankan secara maksimal, termasuk penerapan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

‎Politisi Golkar itu menyampaikan, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi korban.

‎Selain penegakan hukum, Harun juga mendorong peran aktif pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap korban. Mulai dari pendampingan psikologis, layanan sosial, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai ancaman dan potensi kejahatan seksual.

‎Ia secara khusus menyoroti kerentanan anak penyandang disabilitas terhadap kekerasan seksual.

‎Menurutnya, keterbatasan komunikasi dan kondisi tertentu membuat anak disabilitas memiliki risiko yang lebih tinggi menjadi korban.

‎“Baik anak disabilitas maupun non-disabilitas sama-sama rentan, tetapi anak penyandang disabilitas memiliki tingkat kerentanan yang lebih besar. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

‎Harun menambahkan, dampak kekerasan seksual terhadap anak bersifat multidimensi, mulai dari trauma psikologis, gangguan sosial, hingga terhambatnya pendidikan dan masa depan korban. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

‎Terkait kasus dugaan kekerasan seksual anak di Pemalang, Harun menyatakan keprihatinannya dan mendorong pemerintah daerah setempat untuk memberikan perhatian serius terhadap korban.

‎Ia juga membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dan turun langsung guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan hukum.

‎“Kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman bagi masa depan generasi bangsa. Pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Sambut Hari Raya Idulfitri, Pegadaian Gelar Mudik Gratis ke 12 Kota

17 Maret 2026 - 19:19 WIB

Ketua FORKI Pemalang: Siapapun Terpilih, Harus Mampu Bawa KONI Lebih Baik

17 Maret 2026 - 13:24 WIB

Ketua FORKI Pemalang: Siapapun Terpilih, Harus Mampu Bawa KONI Lebih Baik

Perantau Sumringah, Program Mudik Gratis Pemkab Pemalang Kembali Digelar

17 Maret 2026 - 12:28 WIB

Perantau Sumringah, Program Mudik Gratis Pemkab Pemalang Kembali Digelar

Menjaga Marwah KONI: Aditya Padmanaba Tekankan Integritas dan Inklusivitas dalam Penjaringan Ketua Umum

16 Maret 2026 - 22:46 WIB

Ketua Pengurus Kabupaten/Kota Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Pemalang, Aditya Padmanaba, S.Kom.,M.M.,

BRI BO Pemalang Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim dan Dhuafa

16 Maret 2026 - 21:47 WIB

BRI Branch Office (BO) Pemalang menggelar acara buka puasa bersama (bukber) sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa
Trending di Daerah