Menu ✖

Mode Gelap
Datangi Keluarga Korban Bullying di Pemalang, MY Esti Wijayati Dorong RUU Sisdiknas Bakal Diperkuat Tring! Pegadaian Tembus 7,5 Juta Pengguna, Aries Aviani Dorong Literasi Digital Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pemalang, DP3AKB Jateng Langsung Bergerak Doni Akbar Sambangi Rumah Korban Perundungan di Pemalang, Desak Penanganan Serius Bangga! Ikna Rania Azzahra Bersinar di Kejuaraan Renang Kecamatan Pemalang, Borong Tiga Gelar Juara Info Loker! RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan Buka Rekrutmen, Tujuh Formasi Dibuka

Pendidikan

Ikatan Sarjana Pemalang Sayangkan Adanya Kasus Anak Ditolak Masuk Sekolah karena Dinilai Hiperaktif

badge-check


					Koordinator Formatur ISP, Desky Danu Aji Perbesar

Koordinator Formatur ISP, Desky Danu Aji

WARTA NASIONAL – Peristiwa penolakan seorang anak di Kabupaten Pemalang untuk masuk Sekolah Dasar (SD) karena dinilai hiperaktif merupakan isu penting yang perlu dikaji dari perspektif pendidikan inklusif dan hak anak.

Hal ini terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Buah Hati Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Koordinatar Ikatan Sarjana Pemalang (ISP) Desky Danu Aji menyampaikan, dalam konteks pendidikan nasional, setiap anak berhak memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia.

“Menilai hiperaktivitas sebagai alasan penolakan menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian lembaga pendidikan terhadap kebutuhan khusus non-fisik seperti itu,” katanya.

Hiperaktivitas bukanlah hambatan untuk belajar, melainkan kondisi yang memerlukan pendekatan pedagogis adaptif, dukungan psikologis, serta lingkungan belajar yang inklusif.

Lanjut Desky, sekolah semestinya menjadi ruang pembelajaran bagi semua anak, bukan tempat penyaringan berdasarkan perilaku atau karakteristik individu.

Diperlukan pelatihan bagi tenaga pendidik untuk memahami karakter anak dengan kebutuhan khusus, serta kebijakan afirmatif dari dinas pendidikan untuk memastikan praktik pendidikan inklusif benar-benar terlaksana disemua jenjang.***

Baca Lainnya

Pemda Pemalang Diminta Bertanggung Jawab terhadap Perundungan di Sekolah

4 Oktober 2026 - 00:01 WIB

Ketua Yayasan Peduli Pendidikan Indonesia (YAPPENDI), Untung Budiarso

Siswa SDN 01 Kebondalem Meninggal, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Kasus Ditindaklanjuti

3 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Yayasan Baitul Mal BRI Pemalang Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 40 Siswa Kurang Mampu

1 Oktober 2026 - 13:25 WIB

USIP Jalin Kerja Sama dengan Pampanga State University Filipina di ASEAN Festival 2026

25 September 2026 - 19:49 WIB

USIP Jalin Kerja Sama dengan Batangas State University Filipina, Pertukaran Mahasiswa Dimulai 2027

24 September 2026 - 13:04 WIB

Trending di Pendidikan