WARTA NASIONAL – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, menyoroti lambannya pencairan insentif bagi guru honorer di Kabupaten Pemalang.
Ia mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemkab) Pemalang secepatnya mencairkan honor daerah (insentif) guru yang sudah menunggak hingga enam bulan sejak Januari 2025 itu.
Anggota Komisi A DPRD Pemalang ini menyebut kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kesejahteraan dan semangat kerja para tenaga pendidik.

“Insentif ini bukan tambahan, tapi bagian dari pendapatan guru. Terlambat dicairkan, semangat kerja mereka jelas bisa terganggu,” kata Kundhi, pada Kamis (3/6/25).
Ia menegaskan, guru honorer terutama yang bertugas di daerah-daerah terpencil memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Sayangnya, perhatian pemerintah daerah terhadap mereka dinilai masih minim, terutama dalam hal kepastian pembayaran insentif.
“Kalau keterlambatan seperti ini terus dibiarkan, tentu berpengaruh pada kualitas pembelajaran di kelas,” ujarnya.
Selain itu, Kundhi juga mengungkapkan bahwa masalah lain yang belum terselesaikan adalah ketimpangan distribusi guru di Kota Ikhlas.
Ia menyebut banyak wilayah yang kekurangan guru, sementara kebutuhan terus meningkat.
“Persoalannya bukan hanya insentif, tapi juga minimnya jumlah guru. Di satu sisi jumlahnya kurang, di sisi lain kesejahteraan mereka pun terabaikan. Ini kombinasi yang buruk untuk dunia pendidikan,” tegas mantan aktivis pendiri AMPERA (Aliansi Pemalang Raya) itu.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menata ulang sistem rekrutmen dan pendistribusian guru, sekaligus memperbaiki pola pencairan insentif agar tidak terus-terusan bermasalah.
Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya perencanaan jangka panjang yang berpihak pada pemerataan pendidikan.
“Pemkab harus hadir dengan solusi konkret. Rasio antara guru dan murid harus seimbang. Kalau tidak, maka kualitas pendidikan akan terus tertinggal,” lanjutnya.
Kundhi memastikan bahwa DPRD akan terus menagih komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini, dan mendesak agar pembayaran insentif dilakukan secara tepat waktu dan terjadwal dengan baik.
“Sudah saatnya pemerintah daerah membayar hak guru tepat waktu. Jangan tunggu keluhan dulu baru bergerak,” tutupnya.***