Menu

Mode Gelap
Ngobrol Santai Bareng Praktisi Hukum soal Sadar Hukum Bagi Pelajar Satpol PP Pemalang dan Bea Cukai Tegal Amankan Rokok Ilegal, 672 Ribu Batang Disita BRI KC Pemalang Kembali Berikan Promo Menarik! Transaksi Gunakan QRIS BRImo di Kanara Semakin Untung Jadwal Layanan Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Selasa 29 Juli 2025: Buka Dilokasi Ini! Gubernur Dukung KPID Jateng Awasi Lembaga Penyiaran Tetap Jalankan Fungsinya dengan Baik 7 Fakta menarik tentang Kunir Asem, Nomor 5 Wajib Tahu Buat Pejuang Kesehatan Alami

Daerah

DPRD Pemalang Dukung Rencana Pembangunan City Walk, Kundhi: Drainase Perlu Diperhatikan

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Rencana pembangunan City Walk di jalan Jendral Sudirman Kabupaten Pemalang Jawa Tengah menuai sorotan.

Pasalnya, rencana merubah wajah Kota Pemalang itu tidak diimbangi dengan perbaikan buruknya drainase yang kerap mengakibatkan banjir di wilayah perkotaan Kota Ikhlas.

Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dalam Rapat Kerja Panitias Khusus (Pansus) II tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di gedung DPRD Pemalang, Senin (16/6/2025) siang.

“Secara prinsip, kami (DPRD) mendukung terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD. Namun, dukungan kami ini tentu disertai sejumlah catatan agar RPJMD ini tidak sekadar menjadi dokumen indah tanpa dampak nyata,” tandasnya.

Politisi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini memberikan catatan kritis salah satunya banjir yang kerap melanda wilayah perkotaan Pemalang akibat kurangnya perencanaan sistem drainase yang memadai. Kondisi saluran air yang tidak diperbarui atau diperlebar membuat air tidak bisa mengalir dengan baik dan menyebabkan genangan di berbagai ruas jalan.

“Kurangnya perencanaan aliran drainase, termasuk peremajaan saluran, ataupun pelebaran, sehingga mengakibatkan aliran air hujan yang begitu lebat tidak mengalir dengan baik ke saluran drainase. Akibatnya, beberapa saat setelah hujan deras, wilayah perkotaan selalu banjir. Ini memalukan,” imbuhnya.

Mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) menyatakan, Ia menudukung rencana perubahan wajah kota dengan rencana pembangunan City Work yang sudah dianggarkan. Namun harus dilakukan perencanaan yang matang baik kajian teknis, maupun dampak sosial dan ekonominya.

“Merubah wajah kota dengan membangun City Walk tapi tidak merencanakan perbaikan drainase di wilayah perkotaan yang selalu mengakibatkan banjir itu sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

Untuk itu, politisi yang akrab disapa Kundhi ini meminta, agar pembangunan City Walk yang sudah dianggarkan itu bersamaan dengan rencana dan pengangaran perbaikan drainase khususnya di wilayah perkotaan.

“Buat apa membangun City Walk kalau di berbagai ruas jalan terutama di perkotaan banjir masih menggenang dimana-mana?” imbuhnya.

Kundhi juga meminta agar nantinya pelaksanaan RPJMD tak hanya berhenti sebagai narasi pembangunan.

“RPJMD ini jangan hanya indah di atas kertas secara narasi, tapi juga harus logis dan terukur secara nyata dan lemah di lapangan. Setiap program yang tertuang harus benar-benar menjawab persoalan masyarakat di seluruh pelosok Pemalang,” tandasnya.***

Baca Lainnya

Gubernur Dukung KPID Jateng Awasi Lembaga Penyiaran Tetap Jalankan Fungsinya dengan Baik

28 Juli 2025 - 13:17 WIB

Foto Bersama - Gubernur dan Anggota KPID Jateng

DPD Golkar Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu untuk Anak-anak Sekolah

25 Juli 2025 - 13:13 WIB

Bupati Anom Sebut Korban Kericuhan di Pengajian Pegundan Dibantu Pengobotan dari Pemkab Pemalang

25 Juli 2025 - 12:08 WIB

Bupati Anom Widiyantoro dalam keterangan pers kepada awak media di Pendopo Pemalang, pada Kamis (24/7/ 2025)

Lima Mahasiswa PPL UIN Gusdur Pekalongan Silaturahmi ke Bawaslu, Pelajari Tugas Pengawasan Pemilu

24 Juli 2025 - 16:50 WIB

Lima Mahasiswa PPL UIN GusDur Pekalongan Bersilaturahmi ke KPU Pemalang, Bahas Edukasi Kepemiluan dan Tugas Komisioner

24 Juli 2025 - 16:25 WIB

Trending di Daerah