Menu

Mode Gelap
Sukses! WN Network Gelar Diskusi HPN 2026 Hadirkan Lima Narasumber Bahas Literasi, Hukum, Teknologi dan Disrupsi Media Baru 1 Menit, Kode Redeem FF Hari Ini Kamis 12 Februari 2026, Dapatkan Hadiah di reward.ff.garena.com Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 11 Februari 2026: Buka Dilokasi Ini! Baru! Siang Ini, Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 10 Februari 2026, Dapatkan Hadiah di reward.ff.garena.com Perkuat Soliditas Kader, PAC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Rapat PAC Diperluas Tren Positif dan Tantangan Pesantren Tahfidz MAJT-Baznas

Nasional

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

badge-check


					Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Perbesar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

WARTANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cara Cerdas Berinvestasi Emas Digital: 5 Hal Krusial yang Tidak Boleh Diabaikan

4 Februari 2026 - 14:44 WIB

Cara Cerdas Berinvestasi Emas Digital: 5 Hal Krusial yang Tidak Boleh Diabaikan

Pasar Modal Bergejolak, Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Minta Semua Pihak Bertindak Dewasa

4 Februari 2026 - 11:08 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D

Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi Masyarakat, KAI Salurkan Dana TJSL Senilai Rp32,24 Miliar di 2025

17 Januari 2026 - 17:36 WIB

Pemerintah Jaga Keterjangkauan Transportasi dan Kelancaran Mobilitas Nataru Lewat KAI

27 Desember 2025 - 11:49 WIB

KAI Catat Sepanjang Januari hingga November 2025, KA Lembah Anai Layani 88.580 Pelanggan

13 Desember 2025 - 11:34 WIB

KA Lembah Anai Layani 88.580 pelanggan
Trending di Nasional