Menu

Mode Gelap
Jadwal Acara TRANS7 dan TRANS TV Minggu, 8 Maret 2026: Ada Lapor Pak! hingga Bioskop Trans TV Hadiri Pengukuhan Serikat Pelaut LPS Pemalang, Aris Ismail Dorong Solidaritas Pelaut Migran Gus Harun Ucapkan Selamat atas Gelar Doktor Ketua Golkar Jateng Mohammad Saleh INFO! Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Bakal Perbaiki PVC 16 Inci, Ini Wilayah yang Terdampak Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

Daerah

Wabup Pemalang Tegaskan Pentingnya Pemanfaatan Tanah yang Tepat Sasaran dan Berdampak Langsung pada Masyarakat

badge-check


					Wabup Pemalang Nurkholes Perbesar

Wabup Pemalang Nurkholes

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam penyelesaian penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II, yang mencakup 443 bidang di 24 desa dan 10 kecamatan, sebagai bentuk kepastian hukum bagi ratusan keluarga yang tinggal di kawasan hutan.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, didampingi OPD terkait, para camat se-Kabupaten Pemalang, dan sejumlah kepala desa, menghadiri rapat koordinasi (rakor) penyelesaian penguasaan tanah melalui Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II Provinsi Jawa Tengah. Rakor digelar di Ruang Gadri Bupati Pemalang, Selasa (4/11/2025).

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Kondisi di Pemalang saat ini sangat membutuhkan pemanfaatan tanah yang tepat peruntukannya. Tanah harus digunakan sesuai regulasi, dan pada akhirnya dapat diserahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Nurkholes juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perizinan dan kondisi nyata di lapangan.

“Kita akan berdiskusi langsung di lokasi, sehingga apa yang direncanakan benar-benar memberi manfaat sesuai harapan bersama,” tambahnya. Ia berpesan agar peninjauan lapangan dilakukan secara teliti dan sesuai kondisi riil.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pemalang, Prastyo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu surat keputusan sebagai legalitas final bagi ratusan kepala keluarga yang akan menerima hak atas tanah di kawasan hutan.

“Agenda ini merupakan tahap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Walaupun perannya terlihat kecil, Pemkab Pemalang tetap berkomitmen membantu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,” jelasnya.***

Baca Lainnya

Hadiri Pengukuhan Serikat Pelaut LPS Pemalang, Aris Ismail Dorong Solidaritas Pelaut Migran

7 Maret 2026 - 17:22 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, SAP

Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

7 Maret 2026 - 10:44 WIB

Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

Ramadan Penuh Berkah, Koramil Watukumpul dan Persit Berbagi Takjil di Desa Majakerta

6 Maret 2026 - 18:56 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Koramil Watukumpul dan Persit Berbagi Takjil di Desa Majakerta

Resmi Dibuka! Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang 2026-2030, Ini Syaratnya

6 Maret 2026 - 17:41 WIB

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang, Ir. Muzaki, (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di Kantor KONI Pemalang, pada Jumat 6/3/2026.

7.000 Pelajar Hadiri Pembukaan Pesantren Ramadan Rohis Indonesia 2026 di MAJT

6 Maret 2026 - 11:43 WIB

7.000 Pelajar Hadiri Pembukaan Pesantren Ramadan Rohis Indonesia 2026 di MAJT
Trending di Daerah