Menu

Mode Gelap
Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Senin 17 November 2025: On The Spot hingga Makan Enak Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Senin 17 November 2025: Takdir Cinta Layla hingga SpongeBob SquarePants Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

Pendidikan

Triyatno Yuliharso Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pemalang

badge-check


					Kepala Bidang PPPA Dinas Sosial KBPP Triyatno Yuliharso Kabupaten Pemalang
Perbesar

Kepala Bidang PPPA Dinas Sosial KBPP Triyatno Yuliharso Kabupaten Pemalang

WARTA NASIONAL – Triyanto Yuliharso, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Pemalang, menegaskan komitmennya dalam memperkuat program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Pemalang.

Triyanto Yuliharso memulai karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sejak tahun 1992 khususnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan menjadi Dinas Sosial pada 1 November 2023.

Triyanto Yuliharso menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan bagian integral dari pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan.

“Pemberdayaan perempuan harus mencakup berbagai aspek dari bidang politik, sosial, dan ekonomi. Kami memfasilitasi hal ini melalui berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis, sosialisasi, serta peningkatan partisipasi perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam hal perlindungan anak, Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak anak yang dijamin oleh undang-undang merupakan landasan utama dalam pelaksanaan tugasnya.

Masih banyak anak dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki dokumen sipil seperti Akta kelahiran dan identitas lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan hak-hak sipil anak dapat terpenuhi

“Kami berupaya melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pelatihan dan program vokasi agar mereka dapat mandiri secara ekonomi,” imbuhnya.

Triyanto Yuliharso menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memberdayakan perempuan dan perlindungan anak. Fokus utama meliputi pemenuhan hak-hak sipil anak serta upaya untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga, guna mewujudkan Kabupaten Pemalang yang ramah perempuan dan anak.(Tim PPL UIN Gusdur)***

Baca Lainnya

Dosen Psikologi Tanggapi soal Anak Ditolak Masuk Sekolah di Pemalang karena Dinilai Hiperaktif

6 November 2025 - 15:48 WIB

Ikatan Sarjana Pemalang Sayangkan Adanya Kasus Anak Ditolak Masuk Sekolah karena Dinilai Hiperaktif

5 November 2025 - 14:18 WIB

Koordinator Formatur ISP, Desky Danu Aji

Praktisi Hukum Kecam Penolakan Anak Hiperaktif Masuk SD di Pemalang: Tindakan Diskriminatif dan Langgar Hak Konstitusional Anak

5 November 2025 - 08:22 WIB

praktisi hukum dan akademisi, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM

Seorang Anak di Pemalang Ditolak Masuk SD karena Dinilai Hiperaktif, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan Sekolah

4 November 2025 - 21:23 WIB

Yoannes Cup XXIII 2025, Ajang Bentuk Bangun Karakter Siswa

20 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Trending di Pendidikan
error: Content is protected !!