Menu ✖

Mode Gelap
Kasus Perundungan Anak di Pemalang, Fraksi PKS Desak Penanganan Serius dan Pendidikan Karakter Priwantoro: Kasus Dugaan Perundungan Siswa SDN 1 Kebondalem Harus Diusut Tuntas, Jangan Ada Anak Lain Menjadi Korban Puryanto Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Bantarbolang, Target Perkuat Basis Suara Kemarau 5 Bulan, Warga Tamansari Rela Antre Berjam-jam Demi Air Bersih Dari Pemalang ke Malaysia, Dosen USIP Jadi Guest Speaker Konferensi Internasional ICFS 2026 Doni Akbar Soroti Kasus Perundungan Anak di Pemalang: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Daerah

Tingkatkan Transparansi dan Pengelolaan Produk Hukum, Wagub Jateng Dorong Desa Punya JDIH

badge-check


					Wagub Jateng, Taj Yasin Perbesar

Wagub Jateng, Taj Yasin

WARTA NASIONAL – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat pemerintah desa.

Sebab, hal itu mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan produk hukum di tingkat desa. Selain itu juga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang peraturan desa (Perdes) dan produk hukum lainnya

“Kami senang desa dilibatkan dan didorong. Kami ingin dibentuknya JDIH desa, supaya lebih transparan akan arah pembangunan, dan tahu mana yang diperbolehkan dan tidak,” kata Taj Yasin saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 15 Mei 2025.

Menurut Taj Yasin, keberadaan JDIH tingkat desa semakin penting, karena ke depan semakin banyak program dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang dilaksanakan di tingkat desa. Antara lain Koperasi Desa Merah Putih, dan pencapaian target swasembada pangan.

Dia menandaskan, penguatan JDIH di tingkat desa akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap regulasi-regulasi yang menjadi landasan arah pembangunan. Sebab, setiap program yang dilaksanakan, harus ada dasar hukum dan transparansi pelaksanaanya.

Pihaknya meyakini, penguatan JDIH di desa bisa dilakukan. Apalagi, saat ini masyarakat semakin melek dunia digital.

Bukti JDIH bisa dilakukan di tingkat desa adalah keberhasilan Desa Pagerwangi, Kabupaten Tegal yang meraih peringkat terbaik satu JDIH Jateng Award 2025, disusul Desa Ngemplak, Kabupaten Sukoharjo yang meraih peringkat terbaik dua, dan Desa Banjaranyar Kabupaten Banyumas yang meraih peringkat terbaik ketiga.

Kepaa Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Haerudin menambahkan, instansinya menjadi pusat dalam melaksanakan pembinaan, monitoring, dan evaluasi JDIH di tingkat provinsi. Mulai dari sosialisasi standar pengelolaan JDIH, hingga aspek organisasi. Tujuannya untuk menuju satu data dokumen hukum yang terpusat.***

Baca Lainnya

Kasus Perundungan Anak di Pemalang, Fraksi PKS Desak Penanganan Serius dan Pendidikan Karakter

5 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Puryanto Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Bantarbolang, Target Perkuat Basis Suara

5 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Kemarau 5 Bulan, Warga Tamansari Rela Antre Berjam-jam Demi Air Bersih

4 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kasus Kematian Siswa SDN 01 Kebondalem Diduga Korban Perundungan, DPRD Pemalang Desak Investigasi Tuntas

3 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Lima Bakal Calon Lolos Seleksi Administrasi Pilkades Danasari Pemalang 2026

2 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Trending di Daerah