Menu

Mode Gelap
Spesial Weekend! Kode Redeem Free Fire Terbaru Mei 2026, Klaim Bundle Gintoki hingga MP40 Cobra Gratis Info Kehilangan! Motor Honda Beat Deluxe Hilang Saat Jamaah Subuh di Masjid Darussalam Sugihwaras Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Viral CCTV Pencuri Bersajam di Pemalang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Info! Jadwal Samsat Keliling Pemalang Sabtu 16 Mei 2026, Catat Lokasi Layanannya Baru! Kode Redeem Free Fire Hari Ini Sabtu 16 Mei 2026, Klaim Skin Senjata hingga Voucher Incubator

Daerah

Tingkatkan Transparansi dan Pengelolaan Produk Hukum, Wagub Jateng Dorong Desa Punya JDIH

badge-check


					Wagub Jateng, Taj Yasin Perbesar

Wagub Jateng, Taj Yasin

WARTA NASIONAL – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat pemerintah desa.

Sebab, hal itu mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan produk hukum di tingkat desa. Selain itu juga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang peraturan desa (Perdes) dan produk hukum lainnya

“Kami senang desa dilibatkan dan didorong. Kami ingin dibentuknya JDIH desa, supaya lebih transparan akan arah pembangunan, dan tahu mana yang diperbolehkan dan tidak,” kata Taj Yasin saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 15 Mei 2025.

Menurut Taj Yasin, keberadaan JDIH tingkat desa semakin penting, karena ke depan semakin banyak program dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang dilaksanakan di tingkat desa. Antara lain Koperasi Desa Merah Putih, dan pencapaian target swasembada pangan.

Dia menandaskan, penguatan JDIH di tingkat desa akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap regulasi-regulasi yang menjadi landasan arah pembangunan. Sebab, setiap program yang dilaksanakan, harus ada dasar hukum dan transparansi pelaksanaanya.

Pihaknya meyakini, penguatan JDIH di desa bisa dilakukan. Apalagi, saat ini masyarakat semakin melek dunia digital.

Bukti JDIH bisa dilakukan di tingkat desa adalah keberhasilan Desa Pagerwangi, Kabupaten Tegal yang meraih peringkat terbaik satu JDIH Jateng Award 2025, disusul Desa Ngemplak, Kabupaten Sukoharjo yang meraih peringkat terbaik dua, dan Desa Banjaranyar Kabupaten Banyumas yang meraih peringkat terbaik ketiga.

Kepaa Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Haerudin menambahkan, instansinya menjadi pusat dalam melaksanakan pembinaan, monitoring, dan evaluasi JDIH di tingkat provinsi. Mulai dari sosialisasi standar pengelolaan JDIH, hingga aspek organisasi. Tujuannya untuk menuju satu data dokumen hukum yang terpusat.***

Baca Lainnya

Info Kehilangan! Motor Honda Beat Deluxe Hilang Saat Jamaah Subuh di Masjid Darussalam Sugihwaras

16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Ilustrasi - Motor roda 2

Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

16 Mei 2026 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

Viral CCTV Pencuri Bersajam di Pemalang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

16 Mei 2026 - 10:20 WIB

Aksi Pencuri Bersenjata Tajam Terekam CCTV di Sonokeling Pelutan Pemalang, Warga Diminta Waspada

Info! Jadwal Samsat Keliling Pemalang Sabtu 16 Mei 2026, Catat Lokasi Layanannya

16 Mei 2026 - 09:47 WIB

Samsat Keliling

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Dorong Modernisasi Trans Jateng dengan Bus Listrik

15 Mei 2026 - 11:43 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh
Trending di Daerah