WARTA NASIONAL – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah Abdul Kholik mendukung sikap Pemerintah Provinsi Jateng yang tengah mengkaji untuk menerapkan enam hari sekolah dalam seminggu untuk jenjang SMA/SMK.
“Ini lebih sesuai dengan kebutuhan konsep pembelajaran yang baik dibanding hanya lima hari sekolah dalam seminggu,” katanya, di Semarang, Rabu.
Kalau ditilik lebih dalam, kata dia, kebijakan lima hari kerja merupakan kebijakan di sektor ketenagakerjaan (perburuhan) dan kebutuhan efesiensi waktu kerja.
Ia menjelaskan bahwa asal muasal lima hari kerja muncul di negara industri, seperti Amerika Serikat akibat tuntutan para buruh.
“Jadi, bukan konsep di sektor pendidikan. Pelaksanaan pendidikan berbeda jauh dengan konsep kerja,” katanya.
Menurut dia, dalam pembelajaran semakin banyak waktu siswa untuk belajar akan berdampak pada pembentukan karakter yang lebih baik.
Seperti model pendidikan yang berbasis asrama ataupun pesantren dinilai lebih menjamin pengembangan siswa. Karena sepanjang waktu siswa dalam pengawasan dan proses pembelajaran.
Dalam konteks Indonesia, termasuk di Jateng yang memiliki sekolah umum non asrama, kata dia, enam hari sekolah lebih menjamin siswa berkembang dan membuka ruang bagi siswa untuk tidak dibebani tugas belajar yang dipadatkan.
“Sehingga siswa dapat pulang lebih awal dan selebihnya bisa bersosialisasi dengan lingkungan dan menambah belajar agama sesuai keyakinan masing-masing,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, pembelajaran agama bisa sejalan dengan karakter masyarakat Indonesia yang religius dan membentuk karakter siswa secara lebih utuh.
Selama ini, ia menilai pelaksanaan lima hari sekolah menimbulkan kekhawatiran berbagai kalangan karena berdampak pada peningkatan beban fisik dan psikologis siswa, serta mengganggu pembentukan karakter melalui pendidikan di lingkungan tempat tinggal siswa.
Karena itu, kata dia, perlu kajian untuk kembali menerapkan model pembelajaran enam hari sekolah dalam satu minggu yang saat ini di tingkat provinsi, dan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota agar dapat berlaku di semua jenjang pendidikan formal di wilayah Jateng.
“Dengan demikian model pembelajaran bagi siswa bisa sejalan dengan pembentukan karakter yg lebih utuh dan kemampuan bersosialisasi di lingkungan lebih terjaga,” pungkas Kholik.***












