WARTA NASIONAL – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, melantik tiga pejabat administrator di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang.
Pelantikan berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Pemalang, pada Rabu (21/10/2026).
Tiga jabatan yang diisi meliputi Sekretaris Disdukcapil, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada keputusan Menteri Dalam Negeri serta persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Rosi Alfon Nugroho sebagai Sekretaris Disdukcapil, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Selanjutnya, Maksudi dipercaya menduduki jabatan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, setelah sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda di Disdukcapil.
Sementara itu, Novi Lailatul Faroh dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Sebelumnya, ia menjabat Penyuluh Sosial Muda pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang.
Pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Melalui pelantikan ini, para pejabat diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing. Pengisian jabatan tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.***















