Menu ✖

Mode Gelap
Rosi Alfon Nugroho hingga Novi Lailatul Faroh Dilantik, Ini Jabatan Barunya Sempat Jadi Sorotan, Panpel Tegaskan Nomor Renang 200 Meter Tetap Dilombakan di POPDA Pemalang 2026 Nomor Renang 200 Meter POPDA Pemalang Ditiadakan, Bagaimana Nasib Atlet Pelajar? KAHMI Jateng Akan Gelar Jalan Sehat Milad ke-60, Siapkan Hadiah Sepeda Listrik dan Emas Antam HUT ke-62 Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Tegaskan Politik sebagai Pengabdian kepada Rakyat HUT ke-62 Golkar, Mohammad Saleh Tegaskan Komitmen Semakin Dekat dengan Rakyat

Daerah

Rosi Alfon Nugroho hingga Novi Lailatul Faroh Dilantik, Ini Jabatan Barunya

badge-check


					Rosi Alfon Nugroho hingga Novi Lailatul Faroh Dilantik, Ini Jabatan Barunya Perbesar

Rosi Alfon Nugroho hingga Novi Lailatul Faroh Dilantik, Ini Jabatan Barunya

WARTA NASIONAL – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, melantik tiga pejabat administrator di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang.

Pelantikan berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Pemalang, pada Rabu (21/10/2026).

Tiga jabatan yang diisi meliputi Sekretaris Disdukcapil, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada keputusan Menteri Dalam Negeri serta persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Rosi Alfon Nugroho sebagai Sekretaris Disdukcapil, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

Selanjutnya, Maksudi dipercaya menduduki jabatan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, setelah sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda di Disdukcapil.

Sementara itu, Novi Lailatul Faroh dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

Sebelumnya, ia menjabat Penyuluh Sosial Muda pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang.

Pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Melalui pelantikan ini, para pejabat diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing. Pengisian jabatan tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.***

Baca Lainnya

KAHMI Jateng Akan Gelar Jalan Sehat Milad ke-60, Siapkan Hadiah Sepeda Listrik dan Emas Antam

20 Oktober 2026 - 17:07 WIB

HUT ke-62 Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Tegaskan Politik sebagai Pengabdian kepada Rakyat

20 Oktober 2026 - 10:48 WIB

HUT ke-62 Golkar, Mohammad Saleh Tegaskan Komitmen Semakin Dekat dengan Rakyat

20 Oktober 2026 - 09:53 WIB

HUT ke-62 Golkar, Nur Azmi Wicaksono: Golkar Bersama Rakyat, Tekankan Pentingnya Karya Nyata untuk Warga Pemalang

20 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Ulama PPP Desak Evaluasi Kepemimpinan Mardiono, Minta Agus Suparmanto Kembali Jadi Ketum

18 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Trending di Daerah