WARTA NASIONAL – Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Aliansi Pemalang Bersatu di depan pendopo kabupaten Pemalang, pada 4 September 2025 mendatang adalah bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang harus dihormati.
Hal itu dikatakan politisi PDI Pejuangan Kabupaten Pemalang, Slamet Efendi kepada awak media di Pemalang, pada Senin 1 September 2025, malam.
SE sapaan akrab Slamet Efendi menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang harus dihormati.

“Demo itu sah, jangan alergi terhadap aspirasi. Temui saja, asal tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Menurutnya, gelombang kekecewaan masyarakat muncul lantaran adanya pergeseran prioritas program pemerintah daerah yang dinilai tidak sejalan dengan janji kampanye.
SE menyebut, program padat karya yang seharusnya membantu masyarakat justru terabaikan, sementara proyek pembangunan City Walk didahulukan.
“Padahal dalam 12 poin janji kampanye Bupati Anom Widiyantoro dan Wakilnya Nurkholies, tidak ada City Walk. Yang ada adalah program-program kerakyatan seperti padat karya. Kalau itu dijalankan, pemuda kita yang banyak menganggur bisa ikut berdaya,” ungkapnya.
SE menilai persoalan ini bermula dari kebuntuan komunikasi politik antara masyarakat dan pemerintah.
Ia bahkan menyinggung peran Badan Kesbangpol yang menurutnya kurang tepat dalam merespons dinamika di lapangan.
“Kesbangpol itu kan pembina ormas, harusnya menjembatani, bukan justru terkesan membenturkan masyarakat dengan pemerintah,” tambahnya.
Meski begitu, ia tetap mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog dengan warga, bukan hanya mengandalkan jargon atau pengamanan semata.
“Kalau dari awal dikomunikasikan, saya yakin demo besar-besaran bisa dihindari. Aspirasi bisa disampaikan lewat musyawarah, silaturahmi, atau forum terbuka,” tuturnya.
Di akhir, SE berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang mampu menempatkan kembali program prioritas sesuai janji kampanye, sambil mengedepankan komunikasi yang sehat dengan masyarakat.
“Demo itu bukan ancaman, melainkan alarm bahwa ada yang harus diperbaiki. Tinggal bagaimana pemerintah mau mendengar atau tidak,” pungkasnya.***