Menu

Mode Gelap
Bupati Pemalang Tekankan Simulasi Evakuasi Hadapi Potensi Erupsi Gunung Slamet Disparbud Pemalang Respons Keluhan Pengunjung Pantai Widuri, Sekdin: Kami Butuh Kolaborasi Semua Pihak Politisi PKB Sebut Tak Hanya Insentif, RT/RW di Pemalang Diusulkan Terima Dana Operasional Pegiat Lingkungan Romi Indiarto Soroti Kondisi Pantai Widuri: Kotor hingga Citra Menurun Misbakhul Munir: Standar Kebersihan Jadi Kunci Daya Tarik Wisata di Pantai Widuri IKMAL JAYA Ikut Prihatin atas Keluhan Pengunjung Pantai Widuri, Abdul Khalim: Ini Aset Daerah, Pengelolaan Harus Dibenahi

Daerah

Pencalonan Ketua Umum KONI Pemalang Memanas, TPP Tegaskan Tak Ada Penjegalan Kandidat

badge-check


					Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang periode 2026–2030, Ir Muzaki Perbesar

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang periode 2026–2030, Ir Muzaki

WARTA NASIONAL – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang periode 2026–2030 membantah adanya upaya penjegalan terhadap salah satu kandidat dalam proses pendaftaran.

Ketua TPP, Muzaki, menegaskan tidak ada upaya menghambat pencalonan Hengki Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Pemalang.

Menurut Muzaki, ketentuan yang dipersoalkan berkaitan dengan Pasal 12 ayat (b) dan (c) Peraturan Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2024. Ia menyebut aturan tersebut bukan hal baru karena sudah lama diberlakukan dalam mekanisme pencalonan.

Adapun Pasal 12 ayat (b) menyebutkan bahwa calon harus merupakan atau pernah menjadi pengurus KONI pusat, provinsi, atau kabupaten/kota minimal satu periode yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan yang sah.

Sedangkan Pasal 12 ayat (c) mengatur calon merupakan atau pernah menjadi pengurus cabang olahraga tingkat provinsi atau kabupaten/kota minimal satu periode yang juga dibuktikan dengan surat keputusan yang sah.

“Tidak ada upaya penjegalan. Dari dulu memang aturannya seperti ini. Aturan baru itu hanya yang 50 + 1 suara. Jadi tidak ada niatan menjegal seseorang,” ujar Muzaki saat ditemui di Sekretariat KONI Pemalang, Lantai 2 GOR Kridanggo, pada Kamis (12/3/2026).

Muzaki menjelaskan pihaknya juga telah menerima surat permintaan klarifikasi dari Hengki Wijaya terkait dua pasal tersebut. Menurutnya, ketentuan itu masih memungkinkan adanya perbedaan penafsiran sehingga perlu dikonsultasikan dengan Bidang Hukum KONI Jawa Tengah.

“Soal pasal itu masih multitafsir. Nanti akan kita konsultasikan dengan Bidang Hukum KONI Jawa Tengah agar segera ada jawaban sebelum batas pendaftaran pada 15 Maret 2026,” katanya.

Ia menambahkan, Tim Penjaringan dan Penyaringan juga telah menerima berkas pendaftaran Hengki Wijaya yang selanjutnya akan melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, bursa calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang periode 2026–2030 mulai memanas. Hengki Wijaya mendatangi Sekretariat KONI Pemalang pada Kamis (12/3/2026) sore untuk mengonfirmasi langsung terkait kejelasan syarat pencalonan.

Hengki menyebut kedatangannya dilakukan setelah muncul isu penjegalan terhadap dirinya dengan alasan belum genap satu periode menjabat sebagai ketua cabang olahraga sepak bola atau PSSI Kabupaten Pemalang.

Meski demikian, proses penjaringan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang masih berlangsung hingga batas akhir pendaftaran pada 15 Maret 2026.***

Baca Lainnya

Bupati Pemalang Tekankan Simulasi Evakuasi Hadapi Potensi Erupsi Gunung Slamet

30 April 2026 - 14:24 WIB

Bupati Pemalang Tekankan Simulasi Evakuasi Hadapi Potensi Erupsi Gunung Slamet

Disparbud Pemalang Respons Keluhan Pengunjung Pantai Widuri, Sekdin: Kami Butuh Kolaborasi Semua Pihak

29 April 2026 - 07:17 WIB

Pekerja dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemalang membersihkan sampah di Pantai Widuri

Politisi PKB Sebut Tak Hanya Insentif, RT/RW di Pemalang Diusulkan Terima Dana Operasional

28 April 2026 - 22:17 WIB

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso,

Pegiat Lingkungan Romi Indiarto Soroti Kondisi Pantai Widuri: Kotor hingga Citra Menurun

28 April 2026 - 21:59 WIB

Pegiat lingkungan yang juga pengurus LSM Sahabat Alam Indonesia, Romi Indiarto

Misbakhul Munir: Standar Kebersihan Jadi Kunci Daya Tarik Wisata di Pantai Widuri

28 April 2026 - 21:11 WIB

Praktisi hukum Misbakhul Munir, SH
Trending di Daerah