Menu

Mode Gelap
Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Senin 17 November 2025: On The Spot hingga Makan Enak Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Senin 17 November 2025: Takdir Cinta Layla hingga SpongeBob SquarePants Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

Daerah

Pemkab Pemalang Berikan Jawaban Atas Somasi Terkait Pencabutan Surat Permohonan Dukungan Dana pada Karnaval SCTV

badge-check


					Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo Perbesar

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), memberikan klarifikasi resmi terkait pencabutan surat permohonan dukungan dana untuk Karnaval SCTV, yang sempat menjadi perhatian publik.

Hal ini dilakukan sebagai respons atas somasi yang dilayangkan oleh praktisi hukum Dr. (C) Imam Subiyanto,SH, MH,CPM.

Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Diskominfo Kabupaten Pemalang, pada Jumat 23 Mei 2025, kemarin.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, menjelaska bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, telah secara resmi mencabut surat permohonan dukungan dana tertanggal 9 Mei 2025.

“Pencabutan surat ini dilakukan dengan pertimbangan administratif dan etis,” tegas Joko Ngatmo.

Lebih lanjut dikatakannya, langkah ini diambil guna menjaga profesionalisme hubungan kelembagaan dan menghindari potensi multitafsir terkait kewenangan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pelibatan pihak swasta dalam kegiatan publik.

Pemerintah Kabupaten Pemalang juga memastikan bahwa hingga tanggal pencabutan surat pada 16 Mei 2025, tidak ada dana yang dihimpun berdasarkan surat tanggal 9 Mei 2025 tersebut.

“Keputusan pencabutan ini tidak bermaksud menimbulkan kerugian atau kebingungan bagi pihak manapun, melainkan sebagai upaya penertiban administratif,” tambah Joko Ngatmo.

Menyadari pentingnya peningkatan kehati-hatian dalam tata kelola surat-menyurat resmi, Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini sedang melakukan evaluasi internal menyeluruh.

Evaluasi ini mencakup mekanisme penerbitan surat, termasuk aspek legalitas, komunikasi antar perangkat daerah, dan kewenangan penandatanganan.

Atas dampak administratif maupun psikologis yang mungkin ditimbulkan akibat surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan permohonan maaf. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk:

* Menghindari terulangnya kejadian serupa.

* Menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penerbitan surat resmi kepada pihak ketiga.

* Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap bentuk kerja sama dengan mitra usaha dan asosiasi profesi.

Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyatakan keterbukaan untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan para pihak terkait guna memulihkan hubungan kemitraan yang konstruktif.***

 

Baca Lainnya

Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng

19 November 2025 - 16:05 WIB

Anggota Komis B DPRD Jateng, Harun Abdul Khafizh dalam acara diskusi di Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian kabupaten Pati, pada Rabu 19 November 2025.

Perkuat Organisasi, DPD PPNI Tegal Turun Gunung Bangkitkan Semua Komisariat

10 November 2025 - 13:33 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

10 November 2025 - 13:16 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

Pelatihan Bagi Penyandang Disabilitas Berjalan Sukses, Yayasan MP3DI Sayangkan Dinsos Pemalang Tak Hadir 

3 November 2025 - 12:00 WIB

ayasan Masyarakat Peduli dan Pendamping Penyandang Disabilitas Intelektual (MP3DI) sukses mengadakan kegiatan Pelatihan Keterampilan Produktif Bagi Penyandang Disabilitas

Anom Widiyantoro Raih Penghargaan KPID Award 2025 sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran

1 November 2025 - 07:13 WIB

Trending di Daerah
error: Content is protected !!