Oleh: Untung Budiarso*
WARTA NASIONAL – Peringatan hari disabilitas Internasional masih belum menunjukan geliat yang nyata, jika dibandingkan dengan peringatan hari Internasional yang lain.
Tidak ada spanduk yang bertuliskan Hari disibilitas Internasional, bahkan peringatan yang bersifat seremonial pun nampak masih sepi.
Peringatan hari disabilitas Internasional mari kita jadikan pengingat kita semua bahwa penyandang disabilitas harus kita perjuangkan terus agar diakui haknya, dilindungi dan diperjuangkan untuk dapat hidup dengan martabat dan akses yang setara.
Bahwa penyandang disabilitas berhak atas kesempatan yang sama dalam kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.
Kita mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai isu yang dihadapi penyandang disabilitas, mempromosikan hak hak mereka dan kemandirian, serta mendorong kesetaraan dalam semua aspek kehidupan.
Disabilitas merupakan kondisi dimana seseorang memiliki keterbatasan fisik. Sensorik, intelektual, mental atau kombinasi dari hal hal tersebut yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk melakukan aktivitas biasa dan beri berinteraksi dengan lingkungan.
lapangan kerja penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan dalam memperoleh kesempatan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.
Data di BPS 69 % pekerja penyandang disabilitas kategori berat ( type 3 ) bekerja di sektor informal, 31% nya yang bekerja secara formal.
Dalam sektor yang lain penyandang disabilitas masihenghadapi banyak kesulitan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, aksebikitas fisik serta stigma sosial.
Peringatan 3 Desember setiap tahunnya Sebagai hari disabilitas Internasional merupakan pengingat bahwa dunia harus menyediakan ruang setara bagi penyandang disabilitas.
*) Ketua pembina YAYASAN MASYARAKAT PEDULI DAN PENDAMPING PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL (MP3DI).**














