Menu

Mode Gelap
Hadiri Rakor Bahas Kondusifitas Nataru 2025, Bupati Anom: Pemkab Pemalang Siap Ikuti Arahan Provinsi Jateng Purnel FC Suradadi Juara NCM Open Sugihwaras 2025, Ini Pesan Bupati Anom Politisi PKB Sambut Baik Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029 Resmi Diluncurkan Program Z-Coffee dan BMM, BAZNAS Bakal Canangkan 1.300 Zmart di Jawa Tengah Gabung UNGC, KAI Hadirkan Layanan Transportasi Publik yang Aman, Inklusif dan Rendah Emisi Jadwal Acara TV Indosiar, SCTV dan MDTV, Sabtu 6 Desember 2025: Ada Tayangan Merangkai Kisah Indah, Beri Cinta Waktu dan Layangan Putus

Hukum

KPS Sedulur Ratan Bersatu Laporkan Inisial HF ke Polres Pemalang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

badge-check


					Kelompok Pelayan Sosial (KPS) Sedulur Ratan Bersatu Pemalang, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh organisasi tersebut Perbesar

Kelompok Pelayan Sosial (KPS) Sedulur Ratan Bersatu Pemalang, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh organisasi tersebut

WARTA NASIONAL – Kelompok Pelayan Sosial (KPS) Sedulur Ratan Bersatu Pemalang, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh organisasi tersebut.

Pelaporan ini terkait dengan sejumlah tulisan yang dianggap merugikan di platform media sosial Facebook, khususnya melalui akun “Sedulur Ratan Pemalang”.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut merujuk kepada unggahan dari pengguna media sosial berinisial HF (30) yang dinilai membawa pengaruh negatif terhadap citra dan reputasi KPS Sedulur Ratan Bersatu Pemalang.

Menanggapi hal ini, pihak KPS Sedulur Ratan Bersatu Pemalang mengambil langkah hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut kepada Polres Pemalang.

Sebagai wakil dari organisasi, Hanan Fathul Arhan selaku Sekretaris KPS Sedulur Ratan Bersatu Pemalang, hadir di Polres Pemalang bersama para pengurus dan anggota lainnya lakukan Pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 13.20 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Usai menjalani proses pemeriksaan, Hanan Fathul Arhan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil pemeriksaan dan harapannya.

Dia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus pencemaran nama baik ini agar organisasi mereka dapat beroperasi tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.

Sebelum pelaporan Hanan sudah menemui yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait tulisan di FB dan itu diakui oleh HF dan sudah minta maaf namun KPS Sedulur Ratan Bersatu Pemalang yang diwakili Hanan minta buat permintaan maaf dengan Video, akan tetapi tidak ditanggapi oleh HF sampai pelaporan. Hanan berharap secepatnya pihak Kepolisian untuk memprosesnya.

Apakah ini ada kaitannya dengan Demo yang akan datang ? ” Hal ini tidak ada sama sekali hubungannya dengan aksi Demo yang akan datang, ini masalah individu dengan organisasi” kata Hanan

Dengan langkah ini, KPS Sedulur Ratan Bersatu menunjukkan keseriusannya dalam melindungi nama baik organisasi sekaligus menyerukan agar pembuatan informasi yang tidak berdasarkan fakta dapat ditekan, sehingga syiar kegiatan sosial mereka dapat berjalan dengan baik dan didukung oleh masyarakat.

Sementara itu, pihak Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Publik diminta untuk tidak berasumsi dan menunggu proses hukum yang berlaku.***

Baca Lainnya

Eks Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Maling Uang Rakyat Rp3,2 Miliar

19 September 2025 - 21:37 WIB

Eks Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Maling Uang Rakyat Rp3,2 Milyar

Masuki Sidang Perdana Gugatan SE ke Bupati Pemalang, Kuasa Hukum: Jika Batal di PTUN, Siap Banding, Kasasi hingga PMH

3 September 2025 - 01:16 WIB

Kuasa hukum, Imam Subiyanto, SH, MH, CPM (kiri) dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Non Aktif Slamet Efendi

Warga Desa Gapura Dilaporkan ke Polres Pemalang, Kuasa Hukum Sebut Atas Dugaan Sebarkan Video Hoaks

16 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dr. (C) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM. dari Kantor Hukum Putra Pratama Pemalang mendatangi Polres Pemalang, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Waspada! Penipuan WhatsApp Atasnamakan Senator DPD RI Abdul Kholik

11 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Waspada! Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Senator DPD RI Abdul Kholik

Tok! Eks Kades Kelangdepok Pemalang Maling Uang Rakyat Dana Desa Divonis 4 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Eks Kades Kelangdepok Pemalang Diduga Maling Uang Rakyat Dana Desa Divonis 4 Tahun Penjara
Trending di Hukum