Menu

Mode Gelap
Muscam Golkar Ulujami, Drs. Mugiri Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PK Golkar DPC PDI Perjuangan Pemalang Terima Kunjungan KPU, Matangkan Persiapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Solehudin Terpilih Ketua PK Golkar Watukumpul Secara Aklamasi, Didukung 15 Pengurus Desa PTMSI Pemalang Resmi Dilantik, Bidik Atlet Berprestasi hingga Tingkat Nasional Gus Faqih Imam MAJT Juara 1 Tafsir Al-Qur’an Nasional, Ini Rekam Jejak Prestasinya Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Akhirnya Buka Suara

Daerah

Kolaborasi Penyiaran dan Retribusi untuk Kemajuan Daerah, Legislator: Kolaborasi Ini Dinilai Efektif

badge-check


					Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Kampus ITB Pemalang, pada Sabtu (31/5/2025). Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Kampus ITB Pemalang, pada Sabtu (31/5/2025).

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Kampus ITB Pemalang, pada Sabtu (31/5/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kontribusi daerah demi kemajuan bersama.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah menggandeng lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya retribusi daerah.

Kolaborasi ini dinilai efektif untuk memperkuat literasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Melalui program-program edukatif dan interaktif, kita dapat menjelaskan manfaat retribusi bagi masyarakat, menginformasikan tentang peraturan serta prosedur retribusi daerah,” kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Dr H. Noor Rosyadi, SE, MM dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa peran retribusi sangat signifikan dalam pembangunan fasilitas umum seperti pasar, terminal, dan tempat ibadah.

“Tujuan akhirnya adalah terciptanya ekosistem yang sehat, profesional, dan mampu mendorong perubahan positif di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Retribusi daerah sendiri merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh urgensi dan manfaat dari kewajiban tersebut.

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi publik.

Dengan adanya keterlibatan aktif dari unsur legislatif, ormas keagamaan, serta media penyiaran lokal, diharapkan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2023 dapat berjalan lebih optimal dan transparan, serta berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pemalang.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam seperti PAC Muslimat, PAC Fatayat, GP Ansor, Banser, dan PAC IPPNU Kecamatan Taman.***

Baca Lainnya

Muscam Golkar Ulujami, Drs. Mugiri Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PK Golkar

21 September 2026 - 17:34 WIB

Muscam Golkar Ulujami, Drs. Mugiri Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PK Golkar

DPC PDI Perjuangan Pemalang Terima Kunjungan KPU, Matangkan Persiapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu

21 September 2026 - 16:44 WIB

Solehudin Terpilih Ketua PK Golkar Watukumpul Secara Aklamasi, Didukung 15 Pengurus Desa

21 September 2026 - 09:51 WIB

Perumda Tirta Mulia Pemalang Imbau Pelanggan Hemat Air, Debit Sejumlah Mata Air Menurun

17 September 2026 - 12:04 WIB

Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

17 September 2026 - 08:47 WIB

Trending di Daerah