Menu

Mode Gelap
Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya Masa Pengabdian Berakhir, KKN MIT Ke-22 Posko 103 Resmi Ditarik dari Desa Karangrowo POPDA Jateng 2026 Cabor Tenis Meja Resmi Dibuka, PTMSI Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Daerah

Kolaborasi Penyiaran dan Retribusi untuk Kemajuan Daerah, Legislator: Kolaborasi Ini Dinilai Efektif

badge-check


					Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Kampus ITB Pemalang, pada Sabtu (31/5/2025). Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Kampus ITB Pemalang, pada Sabtu (31/5/2025).

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Kampus ITB Pemalang, pada Sabtu (31/5/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kontribusi daerah demi kemajuan bersama.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah menggandeng lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya retribusi daerah.

Kolaborasi ini dinilai efektif untuk memperkuat literasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Melalui program-program edukatif dan interaktif, kita dapat menjelaskan manfaat retribusi bagi masyarakat, menginformasikan tentang peraturan serta prosedur retribusi daerah,” kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Dr H. Noor Rosyadi, SE, MM dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa peran retribusi sangat signifikan dalam pembangunan fasilitas umum seperti pasar, terminal, dan tempat ibadah.

“Tujuan akhirnya adalah terciptanya ekosistem yang sehat, profesional, dan mampu mendorong perubahan positif di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Retribusi daerah sendiri merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh urgensi dan manfaat dari kewajiban tersebut.

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi publik.

Dengan adanya keterlibatan aktif dari unsur legislatif, ormas keagamaan, serta media penyiaran lokal, diharapkan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2023 dapat berjalan lebih optimal dan transparan, serta berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pemalang.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam seperti PAC Muslimat, PAC Fatayat, GP Ansor, Banser, dan PAC IPPNU Kecamatan Taman.***

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah