Ketua GRIB Jaya Pemalang Larang Pengurus dan Anggotanya Pungli THR

WARTANASIONAL.COM – Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Pemalang, Muliadi, melarang jajaran pengurus dan anggotanya meminta atau melakukan pungutan Tunjangan Hari Raya (THR) ke instansi pemerintah, pengusaha, mapun masyarakat.

Ketegasan ini disampaikan Muljadi usai dirinya resmi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pemalang belum lama ini. Kebijakan ini dirinya ambil untuk menjaga kondusifitas serta marwah organisasinya.

Instruksi tersebut dituangkan lewat surat resmi nomor 02/GRIB_PML/III/2025 Pemalang dan ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus DPC dan PAC untuk doteruskan ke tingkat basis desa/kelurahan.

“Instruksinya jelas, kepada seluruh pengurus dan anggota GRIB Jaya Pemalang saya tegaskan, jangan pungli THR. Baik itu ke instansi pemerintah, perusahaan swasta, atau masyarakat.” tegas Muliadi, Minggu (23/3/2025).

Sosok yang akrab disapa ‘Bang Mul’ itu pun menekankan, apabila ada yang mengatasnamakan GRIB Jaya Kabupaten Pemalang maka pihaknya bertanggung jawab. Ia pun akan menindak tegas, jika ada anggota yang melanggar.

“Apabila ada yang melakukan pungutan uang atau proposal THR tersebut akan mendapat sanksi tegas sesuai dengan ketentuan aturan organisasi.” pungkasnya.

Seperti diketahui, belakangan ini aksi pungutan THR oleh ormas menjelang hari raya Idul Fitri di sejumlah daerah tengah ramai jadi pemberitaan media hingga viral di media sosial. Aksi itu pun menuai kecaman publik.***

banner 336x280