WARTA NASIONAL – Senator DPD RI asal Jawa Tengah, Dr Abdul Kholik melakukan kunjungan ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, pada Rabu (6/8/2025).
Kunjungan itu diisi dengan diskusi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPID, serta berbagai masalah dalam konteks penyiaran.
Ia juga menerima aspirasi dari KPID tentang revisi Undang-undang Penyiaran.

Hal itu diharapkan bisa mengatur lebih tegas dan jelas tentang hubungan, status, dan kedudukan KPI.
Dalam diskusi, Abdul Kholik juga mengaku mendapat gambaran tentang kondisi lembaga penyiaran dan tantangannya.
“Kolaborasi dan juga dukungan kita semua untuk bisa terus menyemangati teman-teman lembaga penyiar agar bisa bertahan dan bisa terus berkembang,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Nugroho Budi Raharjo mengatakan, sistuasi saat ini membuat lembaga penyiaran perlu didorong agar lebih berkembang.
“Melalui kunjungan beliau sangat relevan sekali, banyak masukan yang kami sampaikan,” ucapnya.
Nugroho mengungkapkan, ke depannya, hal itu akan dikolaborasikan melalui kegiatan-kegiatan untuk mendukung lembaga penyiaran agar lebih baik.
“Penyiaran saat ini, khususnya dalam mendapatkan iklan dan sebagainya, tampak surut,” ungkap Nugroho.
Ia menilai, saat ini lembaga penyiaran, khususnya radio masih dibutuhkan untuk menyampaikan informasi dan masih ada di hati rakyat.
“Tapi karena kondisi yang demikian, perlu ada dorongan-dorongan, dengan kegiatan-kegiatan dan diskusi ini akan dijadikan aksi,” ujarnya.
Kunjungan senator ini diterima Komisioner KPID Jawa Tengah, antara lain Nugroho Budi Raharjo, Anas Syahirul Alim, Mukhamad Nur Huda, Kaneko Gati Wacono dan Intan Nurlaili.
Di akhir kunjungan, Abdul Kholik menyerahkan bukunya yang berjudul Penyempurnaan Sistem Bikameral dan Sinergitas DPD – DPR kepada seluruh Komisioner KPID Jawa Tengah.***