Menu

Mode Gelap
Hadiri Rakor Bahas Kondusifitas Nataru 2025, Bupati Anom: Pemkab Pemalang Siap Ikuti Arahan Provinsi Jateng Purnel FC Suradadi Juara NCM Open Sugihwaras 2025, Ini Pesan Bupati Anom Bupati Anom Sebut Peran Mubalighat Aisyiyah Sangat Strategis dalam Penyampaian Ajaran Islam Politisi PKB Sambut Baik Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029 Resmi Diluncurkan Program Z-Coffee dan BMM, BAZNAS Bakal Canangkan 1.300 Zmart di Jawa Tengah Gabung UNGC, KAI Hadirkan Layanan Transportasi Publik yang Aman, Inklusif dan Rendah Emisi

Daerah

Dinilai Miliki Kiprah Luar Biasa, Dr Muhtar Said Terima Penghargaan dari Fakultas Hukum UNNES

badge-check


					Dinilai Miliki Kiprah Luar Biasa, Dr Muhtar Said Terima Penghrgaan dari Fakultas Hukum UNNES Perbesar

Dinilai Miliki Kiprah Luar Biasa, Dr Muhtar Said Terima Penghrgaan dari Fakultas Hukum UNNES

WARTA NASIONAL – Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang memberikan penghargaan kepada alumni yang dinilai telah memiliki kiprah luar biasa. Salah satu alumni yang diberi penghargaan oleh Fakultas Hukum UNNES adalah Muhtar Said.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) ini mendapatkan penghargaan alumni berdampak di bidang sosial.

Penghargaan diberikan pada acara Tasyakuran Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Ke 18 di Auditorium Utama Universitas Negeri Semarang, pada Kamis 27 November 2025.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Ali Masyhar menyatakan, penghargaan diberikan dikarenakan peran saudara Dr. Muhtar Said ini sangat berdampak pada isu isu sosial.

“Maka kami dari Fakultas Hukum UNNES sangat mengapresiasi kiprah-kiprah para alumni yang memiliki peran luar biasa,” ucap Ali Masyhar.

Sebagai penerima penghargaan alumni berdampak, Muhtar Said mengucapkan terima kasih kepada Universitas Negeri Semarang yang telah menjadi tempat belajar pada waktu kuliah di Ilmu Hukum. “Di Fakultas Hukum Unnes saya diajarkan untuk tidak boleh jauh dari permasalahan yang ada di masyarakat, dan harus menjadi problem solving” ujar Said.

Muhtar Said dikenal memiliki berbagai aktivitas sosial. Sebagai alumni fakultas hukum, banyak aktivitas sosial yang dilakukan Muhtar Said, terutama persoalan-persoalan sosial yang terkait dengan permasalahan hukum.

Untuk organisasinya mulai dari aktif di Nahdlatul Ulama hingga berbagai lembaga di bidang bantuan hukum. Muhtar sehari-hari merupakan dosen hukum tata negara di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Jakarta.

Muhtar Said juga pernah mengajukan uji formil UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Muhtar Said tercatat memiliki aktivitas sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (IKA FH Unnes) periode 2022-2027. Ketua NU Care–LAZISNU Kota Depok ini juga melahirkan berbagai buku dan tulisan artikel yang tersebar di berbagai media massa dan jurnal.

Selain Said, alumni yang mendapatkan penghargaan adalah Agung Nugraha sebagai alumni bidang ekonomi berkelanjutan dan Adi Cesar sebagai pejuang penegakan hukum.***

Baca Lainnya

Hadiri Rakor Bahas Kondusifitas Nataru 2025, Bupati Anom: Pemkab Pemalang Siap Ikuti Arahan Provinsi Jateng

8 Desember 2025 - 19:47 WIB

Bupati Pemalang Hadiri Rakor Forkopimda Jateng Bahas Kondusifitas Nataru Tahun 2025

Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Ini Pesan Bupati Anom

3 Desember 2025 - 20:53 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Pemkab dan Kejari Pemalang Sepakat Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

1 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pemkab dan Kejari Pemalang Sepakat Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Jateng Periode 2025-2030 pada Selasa 2 Desember 2025

28 November 2025 - 20:07 WIB

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir

Anggota Komisi VII DPR Yoyok Dorong Anak Muda Kembangkan Kewirausahaan saat Reses di Pemalang

28 November 2025 - 17:22 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Jumat 28 November 2025.
Trending di Daerah