Menu

Mode Gelap
Sedot Animo hingga 133.444 Orang, Transaksi PADI 2025 Lampaui Rp6,3 Miliar Perdana! 22 Mahasiswa UIN Walisongo Ikuti KKN Internasional ke Arab Saudi Tanamkan Rasa Kebersamaan, KKN UIN Walisongo Posko 74 Sosialisasikan Anti Bullying di SD Negeri Butuh 01 Senator DPD RI Casyita Harap Giant Sea Wall Segera Terwujud Efektif Tapi Berbahaya! Ini Dampak dan Manfaat Fogging yang Wajib Kamu Tahu Siap Ukir Prestasi, Santri dari Berbagai Ponpes di Jateng Bakal Ikuti Ajang MQK Nasional pada Oktober Mendatang

Daerah

Bupati Pemalang Ikuti Rakornas Pengelolaan Sampah

badge-check


					Bupati Pemalang Ikuti Rakornas Pengelolaan Sampah Perbesar

Bupati Pemalang Ikuti Rakornas Pengelolaan Sampah

WARTA NASIONAL – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wiji Mulyati mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengelolaan Sampah dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 di Ruang Cendrawasih, Jakarta Internasional Convention Center (JICC). Minggu (22/6/2025).

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini diikuti oleh kepala daerah, pejabat kementerian, dan pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia. Fokus utama pertemuan adalah menyusun strategi nasional dalam pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan.

Pelaksana kegiatan Rakornas Drs. Adi Palguna Ruteka selaku Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan dengan tema Menuju Kelola Sampah 100% dilaksanakan untuk mempertemukan para stakeholder pengelolaan sampah agar dapat saling bekerja sama dan mengembangkan kolaborasi.

“Untuk itu, kami telah mengundang 38 Gubernur dan 514 Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia, para perwakilan kementerian/lembaga terkait, pejabat eselon I dan II KLH/BPLH, perusahaan dan off taker yang bergerak dalam pengelolaan sampah, dengan jumlah peserta kurang lebih 1.000 orang,” lanjut Adi.

Dalam Rakornas tersebut, Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Rakor Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2025 tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang tahun ini mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” (Ending Plastic Pollution).

Menteri LHK mengatakan, pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan. Melihat kondisi ini, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100% pada tahun 2029 sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Jangka Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029.

“Oleh karena itu, selama rangkaian Hari Lingkungan Hidup, khususnya Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah ini, kami mendorong Bapak/Ibu Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota untuk bergerak bersama, mengembangkan komunikasi, jaringan, dan relasi bersama pihak-pihak yang berpotensi mendukung tugas pengelolaan sampah di daerah Bapak/Ibu, untuk berjalan dengan satu tujuan yaitu sampah terkelola 100%”, lanjut Menteri LHK.

Menurut Menteri LHK, forum koordinasi yang dilaksanakan tersebut harus menjadi langkah awal terobosan untuk beraksi nyata, berkomitmen penuh berkolaborasi, dan berkontribusi dengan berbagai solusi yang sejalan dengan kebijakan agar transformasi pengelolaan sampah di Indonesia berjalan progresif.

Ditemui setelah Rakornas, Bupati Pemalang Anom menyampaikan, bahwa banyak materi yang didapatkan dari Rakornas yang dikuti khususnya materi yang berkaitan dengan pengelolaan sampah supaya masalah sampah bisa selesai di seluruh Indonesia.

Dikatakanya bahwa kita menjadi bagian penting untuk bisa mengelola sampah tentunya bersama masyarakat, stakeholder, semua komunitas dan juga seluruh warga masyarakat, mulai memilah, sekaligus kita mendapatkan pengarahan untuk Penilaian Adipura dengan kriteria yang baru, salah satunya kita punya TPA dimana TPA ini untuk material atau sisa-sisa sampah residu dari sampah yang telah dikelola.

Melalui momentum hari lingkungan hidup sedunia Anom mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang mulai dari rumah tangga, RT, RW dan juga dari tingkat kelurahan harus sudah mulai memilah sampah, karena kriterianya kita harus memilah sampah yang kita produksi sendiri dan kalau tidak memilah otomatis kita tidak akan mendapatkan bantuan-bantuan atau intensif terkait masalah persampahan. ***

Baca Lainnya

Sedot Animo hingga 133.444 Orang, Transaksi PADI 2025 Lampaui Rp6,3 Miliar

23 Juli 2025 - 14:51 WIB

Pekan Agro Inovasi dan Digitalisasi (PADI) Pertanian 2025 telah berakhir pada Selasa (22/7/2025)

Siap Ukir Prestasi, Santri dari Berbagai Ponpes di Jateng Bakal Ikuti Ajang MQK Nasional pada Oktober Mendatang

22 Juli 2025 - 06:07 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng Saiful Mujab, Senin (21/7/2025).

Waspadai Bahaya Ular Weling dan Cara Pencegahannya

21 Juli 2025 - 07:41 WIB

Jadwal Informasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Senin 21 Juli 2025, Buka Disini!

21 Juli 2025 - 00:39 WIB

Jadwal Samsat Keliling

Peringati Bulan Muharram 1447 H, IKMAL Beri Santunan kepada 200 Anak Yatim dan Dhuafa

19 Juli 2025 - 03:53 WIB

Peringati Bulan Muharram 1447 H, IKMAL Beri Santunan kepada 200 Anak Yatim dan Dhuafa
Trending di Daerah